Polsek Sangatta Utara Gagalkan Peredaran Narkotika di Kelurahan Singa Geweh
Barang bukti yang disita:
20 paket sabu (7,6 gram)
1 unit handphone Realme
1 unit sepeda motor Honda Beat merah
Bungkus rokok, bungkus Hilo, dan tisu sebagai tempat penyimpanan.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, menekankan keberhasilan operasi ini berkat kerja sama masyarakat. “Mengimbau warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.
DYB dan barang bukti kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polsek Sangatta Utara dalam memberantas peredaran narkotika di Kutai Timur. (Man)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan