Kamis, 16 Januari 2025

Sekdes Tinuna Dipecat Tanpa Sebab, Rusli : Minta Dinas PMD dan Inspektorat Selidiki Pemecatan ini

Kantor Desa Tinuna, Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Rusli, Sekretaris Desa (Sekdes) Tinuna, Kecamatan Porehu, dipecat oleh desanya (RW) tanpa diketahui sebabnya. Pemecatan ini diketahui oleh Rusli setelah Ketua BPD Desa Tinuna, (AG), mengumumkan pemecatannya di masjid saat akan melaksanakan Sholat Jumat pada (20/12/2024).

Rusli mengungkapkan bahwa ia terkejut dan bingung dengan pengumuman pemecatannya tersebut. “Saya kaget karena selama ini saya bekerja normal, tapi kok dipecat,” ujar Rusli, Sabtu (21/12/2024)

Ia juga menambahkan bahwa selain dirinya, ada beberapa perangkat desa lain yang juga dipecat, di antaranya Lia (Kadus 1), Kokar (Kadus 5), Alamsyah (Kaur Umum), dan Suriani (guru TPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini