Minggu, 8 September 2024

Proyek Mangkrak, Ketua Komisi III Minta OPD Bersangkutan di Evaluasi

Proyek turap jalan Soekarno Hatta harus lakukan penambahan durasi waktu 50 hari kedelapan akibat belum rampung di 30 Desember 2023

Pun tidak menutup kemungkinan proses tender dilakukan di akhir tahun sebelumnya. Sehingga ketika masuk awal tahun pekerjaan sudah bisa dimulai. Skema ini dilakukan di pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim.

“Artinya secara regulasi itu tidak masalah,” tutur dia.

Politikus Partai Gerindra ini juga meminta kepala daerah untuk mengevaluasi pejabat di OPD yang pemulaian proses tender berjalan lambat. Sebab kejadian ini tidak hanya terjadi tahun ini. Tetapi sudah menjadi tradisi dalam beberapa tahun silam.

“Kalau tradisi itu dipertahankan berarti ada yang salah dari SDM-nya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini