Kamis, 21 November 2024

PTPS Kodeoha Resmi Dilantik, Syahlan: Pengawas Memiliki Peran Penting Dalam Menjaga Kualitas Pelaksanaan Pilkada Dilapangan

Plt Camat Kodeoha, Syahlan Launu saat memberikan sambutan di kegiatan Pelantikan PTPS di Gedung Pertemuan Desa Jabal Nur, Senin 4/11/2024)

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Sebanyak 21 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) Kecamatan Kodeoha, resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya pada, Senin (4/11/2024).

Selain pengambilan sumpah janji, PTPS Kecamatan Kodeoha ini juga diberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kolaka Utara, yang juga mantan Komisioner KPU Kabupaten Kolaka Utara, Irwan Jamil, di gedung pertemuan Desa Jabal Nur, Kecamatan Kodeoha.

Namun 2 (dua) orang diantaranya tidak dapat hadir dalam pelantikan tersebut dikarenakan berhalangan.

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH, perwakilan Polsek Kodeoha dan Tiwu, Bintara Penghubung Kecamatan Kodeoha dan Tiwu, perwakilan KUA Kodeoha serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kodeoha, dan Ketua Panwas Kecamatan Kodeoha.

Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya komitmen netralitas ASN, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa dalam mendukung kelancaran Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Netralitas seluruh aparatur negara termasuk perangkat desa adalah kunci dalam menjamin pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.

Petugas TPS se Kecamatan Kodeoha saat Pelantikan dan Bimtek di Gedung Pertemuan Desa Jabal Nur

Ia menegaskan bahwa para pengawas TPS yang dilantik ini memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada di lapangan.

Netralitas dan independensi pengawas, kata dia, menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

“Pengawas TPS adalah pilar utama dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan transparan. Oleh karena itu, netralitas pengawas TPS sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Syahlan.

Syahlan juga menyatakan bahwa dirinya siap menjadi penghubung dalam menangani setiap laporan ketidaknetralan di lapangan.

Untuk memudahkan komunikasi, Plt. Camat Kodeoha ini juga memberikan nomor kontak pribadinya kepada seluruh pengawas yang hadir, agar mereka dapat melapor langsung jika mendapati indikasi ketidaknetralan dari ASN, kepala desa, atau perangkat desa.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini