Minggu, 8 September 2024

Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor 

Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor 

“Dan Untuk Diketahui Bahwa Satu Orang Saudara dari Pelaku Saat ini Telah ditahan Oleh Polres Baubau dengan Kasus yang sama Tindak Pidana Pencurian Bermotor sedangkan Satu Orang Saudara Pelaku dan Satu Orang Kerabat dari Istri Pelaku Masih dalam Pengejaran dan Saat ini Penyidik Satreskrim Polres Buton Tengah sedang melakukan Koordinasi dengan Penyidik Satreskrim Polres Baubau dan Polres Muna untuk mengungkap jaringan dan barang bukti dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku karena berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan mereka menjual hasil kejahatan mereka di Wilayah Kota Baubau”

“Dan Kami Tambahkan Pula, Bahwa dari Keterangan Para Pelaku Modus atau Cara Kerja Para Pelaku Setelah Melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor, Kendaraan yang berhasil mereka curi sementara waktu mereka amankan disalah satu tempat hingga dirasa aman kemudian para pelaku membawa kendaraan bermotor tersebut dengan memasukan kedalam mobil rental yang sebelumnya disewa oleh pelaku”

“Saat Ini Pelaku Telah diamankan di Polres Buton Tengah Beserta Barang Bukti Ber2 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Berwarna Putih serta 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Mio Berwarna Hitam dan Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke- 4 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini