Minggu, 8 September 2024

Sebagian Media Online Lokal Ruteng Cenderung Tendensius Memberitakan LHKPN Bupati Edi

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi

Dalam email tersebut, KPK mengonfirmasi penerimaan LHKPN Bupati Edi pada tanggal 27 Maret 2024. Berikut adalah kutipan dari email tersebut:

“Yth. Saudara EDISTASIUS ENDI, PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT, di tempat. Bersama ini kami informasikan bahwa LHKPN yang bapak/ibu kirimkan telah kami terima, dengan ringkasan sebagai berikut: atas nama: Edistasius Endi, Jabatan: Bupati – Kepala Lembaga – Pimpinan Tertinggi, Bidang: Eksekutif, Lembaga: Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Tanggal/Tahun Pelaporan: 2023,”

Email konfirmasi juga menyebutkan bahwa laporan LHKPN 2023 Bupati Edi memiliki tanggal lapor 31 Desember 2023 dan tanggal kirim 27 Maret 2024.

Selain menunjukkan email konfirmasi dari KPK, Bupati Edi juga memperlihatkan Peta Pelaporan (Jumlah Instansi) LHKPN dari KPK, yang menyatakan status pelaporan LHKPN Bupati Edi adalah “Sudah Lapor” dan sedang dalam “Proses Verifikasi,”

Dengan bukti-bukti ini, Bupati Edi menegaskan bahwa tudingan dari beberapa media online tersebut tidak berdasar dan cenderung tendensius.

 

(Kordianus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini