Sabtu, 27 Juli 2024

Sebagian Media Online Lokal Ruteng Cenderung Tendensius Memberitakan LHKPN Bupati Edi

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi

LABUAN BAJO, TRENNEWS.ID – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi,menyayangkan pemberitaan sejumlah media online lokal di Ruteng yang menyebut dirinya tidak melaporkan LHKPN kepada KPK.

Edi menyebut, mestinya wartawan harus profesional dalam menyajikan sebuah produk pemberitaan dengan mengikuti metode penulisan pemberitaan media siber dan juga kaidah-kaidah jurnalistik sesuai UU Pers.

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan dari sejumlah media itu karena tidak melakukan cover both sides. Seharusnya, sebelum diterbitkan, media bersangkutan harus melakukan konfirmasi untuk menghindari pencemaran nama baik,” terang Bupati Edi.

Pernyataan Bupati Edi ini menjadi klarifikasi penting untuk meredakan berbagai spekulasi dan tuduhan yang beredar, serta menegaskan komitmennya dalam transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.

Bupati Edi memastikan bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2023 miliknya telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui e-filing. Laporan tersebut telah resmi diserahkan pada tanggal 27 Maret 2024.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Edi sebagai tanggapan terhadap pemberitaan sejumlah media online yang menuduh bahwa dirinya belum melaporkan LHKPN 2023. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai media mengabarkan dugaan bahwa Bupati Edi lalai dalam kewajiban pelaporan harta kekayaan, bahkan menyebutnya tidak patuh dan tidak jujur.

Menepis tuduhan tersebut, Bupati Edi dengan tegas menyatakan bahwa LHKPN 2023 sudah dilaporkan ke KPK tepat waktu.

“Saya sangat patuh dan taat aturan. LHKPN tahun 2023 itu sudah saya laporkan ke KPK pada tanggal 27 Maret 2024,” ujar Bupati Edi sambil menunjukkan email konfirmasi dari KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini