Minggu, 8 September 2024

Selamat Memperingati HUT Kolaka Utara Yang ke 20 Tahun “Pemberdayaan Pemuda”

Abdul Malik, Sekretaris Umum Ruang Pemuda Nusantara (RPN) Kolaka Utara

Umbul-umbul sedang berbaris rapi di pinggir-pinggir ruas jalan Provinsi, khususnya area alun-alun Lasusua Kolaka Utara, tentu hal ini menandakan sebuah hari perayaan ataupun semacamnya. 07 Januari adalah hari spesial untuk masyarakat Kolaka Utara yang dimana hari ini ialah hari memperingati kelahiran Kolaka Utara yang usianya memasuki 20 Tahun, tentunya hal ini di rayakan dengan segala bentuk aktualisasi kreatifitas, baik secara pribadi maupun secara kelompok.

07 Januari merupakan hasil proses perjuangan para tokoh pendahulu dan orang tua kita di masa lampau, tidak sedikit tetesan keringat di sertai tetesan air mata yang telah mereka keluarkan untuk Kolaka Utara bisa sampai pada titik ini, jika dilihat dari sisi historisnya, proses pemekaran Kolaka Utara memiliki cerita dan peristiwa panjang untuk bisa sampai menjadi sebuah Kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kolaka Utara dalam proses histori pemekarannya telah menyajikan beberapa perspektif dan keterangan-keterangan yang berbeda, dari hasil pengamatan dan keterangan-keterangan yang berkembang, penulis beranggapan bahwa pemekaran Kolaka Utara sebagai sebuah Kabupaten perlu kiranya diskursus kajian serta riset yang mendalam dan lebih jauh untuk membuktikan dan menyajikannya sebagai sebuah materi terkait konteks peristiwa sejarah pemekaran di hadapan masyarakat Kolaka Utara. Kali ini penulis tidak berfokus membahas histori Kolaka Utara sebab hal ini memiliki ruang khusus tersendiri. Tetapi pada kesempatan ini penulis ingin membahas hal kontekstual terkait “Pemberdayaan Pemuda” di Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam sejarah republik Indonesia, pemuda terlibat aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia, yang notabenenya merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai peran dan kontribusi besar dalam menentukan kemajuan bangsa.

Terbukti dengan adanya rumusan sumpah pemuda yang merupakan ikrar dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, peristiwa bersejarah ini menunjukan bahwa pemuda adalah tonggak penting bagi perjuangan bangsa.

Hal demikian juga di kuatkan melalui regulasi yang ada, dalam Undang-Undang Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Tidak hanya pada konteks negara, lebih dari pada itu pemuda juga memiliki peran besar dalam sebuah daerah baik pada konteks pemekaran, perkembangan dan kemajuan. Histori Pemekaran Kolaka Utara menjadi sebuah Kabupaten di warnai oleh gerakan-gerakan Pemuda yang memiliki peran besar dalam proses pemekaran Kolaka Utara, hal ini bisa dijumpai dalam Surat Keputusan Nomor : 001/A/FPKU/XI/2000 Tentang Susunan Pengurus Forum Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara, pada poin Memperhatikan terdapat kalimat yang menyatakan Pernyataan sikap masyarakat Kolaka bagian Utara yang di wakili oleh Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (FKPPMKU) tanggal 21 Agustus 1999 tentang kondisi obyektif untuk pemekaran Kabupaten Kolaka di bagian wilayah Kolaka Utara.

Tidak berlebihan rasanya jika penulis mengatakan maju ataupun mundurnya daerah ini tergantung seperti apa peran dan sikap generasi mudanya, jika ingin melihat jantungnya sumber daya manusia daerah ini maka lihatlah pemudanya, pemuda yang ada pada hari ini adalah penerus estafet kepemimpinan dan perjuangan daerah ini kedepannya. Pemimpin, tokoh dan orang-orang terkemuka pada saatnya akan digantikan oleh mereka yang sekarang tengah menjalani masa muda.
Inilah yang menjadi dasar bahwa pentingnya peran aktif pemuda dalam hal pengembangan daerah.

Jika kita melihat dari segi peran dan fungsi pemuda, maka sangat jelas bahwa Pemuda berada pada posisi yang strategis sehingga potensi-potensi ini perlu dikembangkan melalui ruang-ruang yang kemudian disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara.
Untuk itu pemuda harus berani meminta keterangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara secara terbuka terkait potensi-potensi pemuda yang telah diberdayakan dan juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait ruang yang telah Pemerintah Daerah (Pemda) siapkan untuk menggarap potensi-potensi pemuda yang ada, lalu apakah pemuda yang di berdayakan juga telah signifikan dengan jumlah pemuda yang ada pada daerah ini ataukah sebaliknya.

Pada momen Peringatan Hut Kolaka Utara yang ke 20 tahun, bukan hanya menjadi kegiatan peringatan tahunan yang menghadirkan acara-acara seremoni belaka yang tanpa bisa di full up dan ditindak lanjuti secara berkelanjutan. Tetapi kita berharap di momen kegiatan peringatan Hut ini menjadi sebuah refleksi kolektif antara Pemerintah daerah (Pemda) Kolaka Utara dan generasi muda tentang pentingnya mengingat peristiwa-peristiwa perjuangan pemekaran di masa lampau serta menjaga hal-hal yang telah di perjuangkan oleh tokoh-tokoh pemekaran Kolaka Utara.

Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus berpikir tentang bagaimana pemberdayaan pemuda lebih di tingkatkan, pemuda harus diberi ruang untuk bisa maenjadi bagian penting dalam proses perkembangan dan majunya Kolaka Utara. Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh ragu dengan prinsip dan mental tangguh yang pemuda miliki, dalam Al-Qur’an telah disebutkan “Kami menceritakan kepadamu (Nabi Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan kami menambahkan petunjuk kepada mereka” (Qs. Al-Kahfi : 13). Berdasar pada ayat ini, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa pemuda selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kebenaran dan melawan kebatilan. Kita bisa mengambil hikmah bahwa pemuda adalah mereka yang memiliki semangat tinggi dalam hal kebaikan dan tidak mudah menyerah dalam mengarungi masa depan sebelum keinginan tercapai.

Pemuda Berdaya, Kolaka Utara Madani

 

Penulis: Abdul Malik 

Sekretaris Umum Ruang Pemuda Nusantara (RPN) Kolaka Utara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini