Sudut Pandang Nur Rahman Umar dan Jumarding, Kolaka Utara Saat Ini dan Yang Akan Datang
SUDUT PANDANG Calon Bupati dan Wakil Bupati, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan H. Jumarding, SE terhadap Kolaka Utara saat ini dan yang akan datang. Kabupaten Kolaka Utara yang terletak di ujung Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, berbatasan langsung dan mudah diakses dengan baik melui jalan darat maupun laut, dari dan menuju Provinsi Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dikawasan Timur Indonesia, sehingga daerah ini juga berfungsi sebagai Gerbang Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Posisi yang sangat strategis seperti ini, sangat menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
Selama ini Kabupaten Kolaka Utara dikenal sebagai daerah agraris yang kurang lebih 70 persen (70 %) penduduknya berusaha di bidang pertanian. Sebagai daerah agraris, Kabupaten Kolaka Utara memiliki karakteristik utama sebagai wilayah agropolitan. Setidaknya pada tahun 2022 ditunjukkan dengan kontribusi sektor pertanian yang besar terhadap PDRB (39,44 %) dan kontribusi sektor pertanian Kabupaten Kolaka Utara terhadap sektor pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara yang cukup tinggi (16,79 %). Kata ‘agro’ bermakna pertanian, dan ‘politan’ bermakna kota, jadi wilayah agropolitan dapat dimaknai sebagai Kabupaten yang terdiri dari satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah pedesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterlibatan fungsional dan hirarki keruangan satuan sistem pemukiman dan sistem agribisnis dengan kata lain konsep usaha mulai dari produksi, pengelolaan hasil, pemasaran, dan aktivitas lain yang berkaitan dengan pertanian.
Sebagai kabupaten yang berkerakteristik agropolitan, Kabupaten Kolaka Utara hingga tahun 2030 yang akan datang, setidaknya bercirikan : Pertama, sebagian besar kegiatan pertanian oleh masyarakat sudah terintegrasi dengan baik, didasarkan pada aspek-aspek, seperti subsistem agropolitan hulu ( persiapan pupuk, peralatan pertanian, peralatan mesin, dan lain lain), subsistem usaha tani pertanian primer (holtikultura, tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan), subsistem agribisnis hilir (industri pengelolaan dan pemasaran, kegiatan ekspor), subsistem jasa penunjang (penyedia jasa kegiatan agribisnis seperti asuransi, kredit, transportasi, penyuluhan, pendidikan, pengembangan, kebijakan pemerintah dan infrastruktur). Kedua, wilayah pedesaan berfokus pada usaha budidaya pertanian dan produk olahan skala rumah tangga, sebaliknya wilayah perkotaan berfokus pada penyedia fasilitas untuk mengembangkan budidaya dan kegiatan agribisnis antara lain permodalan, informasi, teknologi menuju hilirisasi pertanian. Ketiga, sarana dan prasarana kehidupan masyarakat desa dengan perkantoran diusahakan tidak memiliki gap yang lebar atau perbedaan yang tajam.
Tinggalkan Balasan