Jumat, 22 November 2024

Surat Terbuka Ketua Forpemas Habornas : Jalan Penghubung 3 Kecamatan di Kabupaten Toba Belum Tersentuh Pembangunan

Ket : Foto Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas)

Dengan usaha-usaha diatas, Habornas mendapatkan jatah perbaikan jalan sepanjang 12,9 Km yang dianggarkan pada tahun 2023 dari dana Proyek Multi Years 2,7 Trilyun. Alokasi ini cukup membanggakan masyarakat Habornas, karena Habornas akan terbuka dari isolasi, sisa jalan rusaknya bisalah bisa dicicil pembangunannya mulai tahun 2024 ke depan. Akan tetapi Bapak Gubernur, pelaksanaan ruas Parsoburan – Batas Labura sepanjang 7,2 Km., dibatalkan, karena kontrak dengan PT. Waskita Karya (Persero) sudah dinyatakan putus oleh Pemprov Sumut.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami Laporkan kondisi, ke 4 ruas jalan provinsi dimaksud;
1. RUAS JALAN PROVINSI SILIMBAT PARSOBURAN
Setelah beralih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi jalan ini sudah diaspal oleh provinsi, akan tetapi karena tidak pernah dirawat maka jalan ini mengalami kerusakan setempat-setempat sepanjang +/- 20 Km.

2. RUAS JALAN PROVINSI PARSOBURAN-BATAS LABURA
Pembangunan ruas jalan provinsi ini dihentikan pada tahun 1998, jalan tanah dan jembatan permanen sudah selesai, dan ditinggalkan. Setelah dihentikan kemudian pembangunannya dicicil, terakhir pada tahun 2022 sepanjang 4 Km, dan saat ini menyisakan jalan yang belum diaspal sepanjang 7,2 Km.

3. RUAS JALAN PARSOBURAN-JANJI MARIA
Sisa ruas jalan yang belum diaspal sejak alih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi atau selama 30 tahun adalah sepanjang 16 Km. Kondisi saat ini sangat mengenaskan dan hancur lebur, mulai dari titik Desa Lumban Rau Barat sampai ke Borbor sepanjang 5 Km, dari Borbor ke Desa Pangururan 3 km. Bahkan ruas Pangururan sampai ke Janji maria sepanjang 8 Km., masih jalan tanah yang belum pernah diaspal sejak dibuka.

Kami sudah mengurus pembangunan jalan dari Desa Lumban Rau Barat ke Borbor sepanjang 5 Km., yaitu dana Inpres No.3/2023 atau dikenal dengan dana IJEDA dan sudah mendapat persetujuan dari Ditjen Bina Marga, akan tetapi belum dilaksanakan oleh Balai Besar Ditjen Bina Marga Sumut.

4. RUAS JALAN BORBOR-BATAS TAPUT
Ruas jalan provinsi ini belum pernah diaspal sejak dibuka, dan saat ini mengalami kehancuran yang luar biasa.

Ruas jalan provinsi Silimbat-Parsoburan-Batas Labura adalah jalan konektivitas yang menghubungkan Kabupaten Toba dengan Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan dapat menghemat jarak sepanjang 125 Km., ke tujuan Destinasi Wisata Unggulan Nasional, Danau Toba, untuk warga yang berasal dari Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu dan dari Provinsi Riau.

Ruas jalan ini juga sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mengangkut hasil bumi sawit, karet, kopi, kemenyaan, jeruk dan lain-lain. Khusus untuk komoditi sawit dengan kapasitas produksi 30 Ton per hari harus diangkut ke Pematang Siantar dengan jarak 200 Km, sementara apabila jalannya sudah tembus PKS terdekat hanya 12,5 Km. Sehingga in-efesiensi pengangkutan hasil komoditi kelapa sawit yang merugikan masyarakat bisa mencapai Rp.500 per kg. Pada musim hujan jalan tanah ini tidak bisa dilewati. Masyarakat selalu bergotong royong, bahkan menyewa alat berat Bekhoe (Excavator) untuk memperbaiki jalan agar bisa mengantar sawit dan hasil pertanian lainnya.

Ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria juga sangat urgen karena di ruas jalan ini yaitu dekat Borbor, Ibu kota Kecamatan Borbor, terdapat SMAN 1 Borbor, yang tiap hari harus dilalui oleh anak sekolah tersebut. Kecelakaan lalu lintas banyak terjadi dijalan ini, yang menimpa siswa sekolah dan masyarakat karena jalan yang sangat hancur dan sangat ekstrim. Forpemas Habornas pernah mengumpulkan dana secara gotong royong untuk memperbaiki jalan ini, dan memperbaiki agar bisa dilewati.

Untuk itu kami mohon perhatian Bapak Gubernur membantu masyarakat Habornas sbb.:
1.Melakukan perawatan ruas jalan provinsi Silimbat-Parsoburan +/- 20 Km.
2.Meneruskan pembangunan jalan provinsi ruas Parsoburan – Batas Labura 7,2 Km.
3.Mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut untuk melakukan pembangunan ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria pada titik Desa Lumban Rau Barat sampai ke Borbor.
4.Meneruskan pembangunan sisa jalan provinsi yang belum dikerjakan
5.Mengusulkan ruas jalan provinsi dari titik Aek Kota Batu di Kab Labura ke Batas Labura-Parsoburan-Silimbat di Kab.Toba ditingkatkan menjadi jalan nasional. Peningkatan status ini sangat bermanfaat buat Provinsi Sumut, dan menjamin akses diagonal jalan lintas Timur ke Lintas Tengah, yang mempersingkat jarak dari Kabupaten Asahan,Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara bahkan provinsi Riau ke pusat Wisata Unggulan Danau Toba, dan bandara Silangit.

Sesungguhnya penderitaan masyarakat Habornas, bukan hanya kerusakan jalan provinsi, karena jalan kabupaten juga mengalami nasip yang sama. Terdapat 104,4 Km jalan kabupaten yang rusak berat, di Habornas, sehingga penderitaan masyarakat menumpuk-numpuk, karena sulitnya mobilitas penduduk dan angkutan hasil pertanian. Hal ini sudah kami sampaikan ke Pemkab Toba, dan masyarakat menunggu tindak lanjutnya.

Kami mengerti bahwa pembangunan jalan tersebut tidak bisa dilaksanakan sekaligus karena ketersediaan Anggaran, dank mi mengerti bahwa pelaksanaannya juga tidak akan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Akan tetapi kami mengharap perhatian dari Bapak Gubernur dan apabila Bapak mau memberikan perhatian serius maka harapan kami akan terpenuhi.

Agar Laporan kami ini meyakinkan Bapak Gubernur, maka izinkan kami menshare link, atau foto/video kondisi jalan dimaksud. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Bapak Mulyono, Kadis PUPR Prov. Sumut, tapi dari beliau belum ada aksi nyata, karena mungkin harus menunggu instruksi Bapak Gubernur.

Demikian kami sampaikan kepada Bapak Gubernur dan atas perhatian Bapak Gubernur, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Ketua Umum Forpemas Habornas
Parasman Pasaribu

TEMBUSAN:
1. BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2. BAPAK PRESIDEN TERPILIH REPUBLIK INDONESIA
3. BAPAK MENTERI PUPR
4. BAPAK MENTERI DALAM NEGERI
5. BAPAK KETUA DPRD SUMUT
6. BAPAK KEPALA DINAS PUPR SUMUT
7. BAPAK KETUA KOMISI D DPRD SUMUT
8. BAPAK DRS. VICTOR SILAEN, ANGGOTA DPRD SUMUT
9. BAPAK BUPATI KAB.TOBA
10. BAPAK KADIS PUPR KAB. TOBA
11. PERTINGGAL.

Guna memenuhi unsur pemberitaan yang seimbang, kru media mengkonfirmasi Pj Gubernur Sumatera Utara dan Kadis PUPR Sumut melalui pesan aplikasi WhatsAp untuk mendapatkan tanggapan dan atensi terkait informasi jalan dimaksud.

Dalam balasannya melalui pesan Whats Ap Kadis PUPR Sumut menyampaikan bahwa keluhan dari warga masyarakat dimaksud telah menjadi catatan dari pihak Pemerintah Provinsi Sumut untuk memperbaikinya secara maksimal, bahkan beliau juga mengajak agar dapat meluangkan waktu agar bisa duduk bersama untuk membicarakan hal dimaksud. (Afri Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini