Minggu, 8 September 2024

Tambang Ilegal dan Faktor Penunjangnya

Ilustrasi, Jety Tambang Nikel

Sayangnya, sejak diberlakukannya otonomi daerah, banyak kepala daerah yang tidak memahami bahwa wewenang mereka untuk memberikan ijin tambang bagi masyarakat, juga melekat wewenang untuk pengawasan dan pembinaan, termasuk kegiatan reklamasi pasca penambangan.

Beberapa faktor penunjang mudahnya para penambang ilegal itu memuluskan aktifitasnya. Diantaranya, mudahnya mendapatkan RKAB (dokumen terbang) untuk kelengkapan dokumen hasil tambang, kedua adanya beberapa Perusahaan Surveyor yang ikut andil memuluskan dokumen kualitas dan kuantitas hasil tambang, ketiga adanya pelabuhan tempat memuat hasil tambang yang disinyalir tidak memiliki perijinan dan yang terakhir adanya komplotan sebagai tempat melakukan koordinasi.

Beberapa faktor yang disebutkan diatas itu menjadi hal terpenting untuk memuluskan aktivitas penambangan secara ilegal yang terstruktur.
Bersambung..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini