Kamis, 24 Oktober 2024

Terkait Klarifikasi PT SJSU, Ampuh Sultra : Mereka Lagi Belajar Buat Fiksi

Direktur AMPUH, Hendro Nilopo

JAKARTA, TRENNEWS.ID – PT. Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) melalui Legal Tekhnisnya membantah tudingan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya mengadukan PT. SJSU ke Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Senin, 1 Juli 2024 kemarin.

Legal Tekhnis PT. SJSU melalui beberapa media online mengatakan, apa yang di sampaikan Ampuh Sultra tidak berdasar dan fitnah.

Tak hanya itu, pihak PT. SJSU menyarankan agar Ampuh Sultra melakukan pengecekan di kemeterian terkait.

Menanggapi hal itu, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan klarifikasi yang di sampaikan PT. SJSU ibarat seseorang yang sedang belajar membuat fiksi.

“Isi klarifikasinya amburadul, tidak ada data pembanding dan tidak ada yang menyentuh ke substansi”. Katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).

Hendro menuturkan, pihaknya sangat menghargai jika ada klarifikasi yang di sampaikan oleh pihak PT. SJSU, PT. PKU dan PT. KJM namun yang benar-benar bisa memberikan jawaban yang layak.

“Kalau klarifikasinya jelas dan berdasar kami akan terima dan tentu kami apresiasi, tetapi klarifikasi yang di sampaikan baru-baru ini melalui legal teknis PT. SJSU justru semacam fiksi”. Imbuhnya

Lebih lanjut, aktivis nasional asal Konawe Utara itu menjelaskan, semua yang di sampaikan oleh Ampuh Sultra dapat di pertanggungjawabkan. Karena data dan alasannya jelas.

“Apa yang kami sampaikan berdasarkan alasan dan data yang jelas, bukan hanya sebatas air mulut”. Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini