Minggu, 8 September 2024

Tersangka Kasus Pembunuh Kakak Kandung di KM 3 Terancam Penjara Seumur Hidup

Konferensi pers kasus pembunuhan kakak kandung di KM 3 Bontang Barat

BONTANG TRENNEWS.ID I Kasus pembunuhan di Jalan Arif Rahman Hakim KM 3 depan Hotel Oaktree Bontang Barang oleh adik, AY (31) terhadap kakak kandungnya, LH (32) terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumbun Tobing, pada konferensi persnya mengatakan, tersangka AY (31) mengaku sakit hati karena sering diganggu oleh korban LH (32). Lalu pada Senin (15/1/2024) di KM 3 depan Hotel Oaktree terjadilah cekcok antara mereka berdua, yang mengakibatkan tersangka sempat mencekik dan memiting leher korban hingga mulut korban LH (32) mengeluarkan busa .

“Pengakuan tersangka, dia sakit hati sering diganggu, bahkan pernah dikencingi pakaiannya, itu yang membuat tersangka memendam sakit hati terhadap korban,”ucapnya pada konferensi pers, Jumat (19/1/2024).

Dari keterangan saksi mata yang sempat melihat plat nomor kendaraan tersangka, kurang lebih 6 jam tim Rajawali Bontang Presisi berhasil menangkap tersangka di JL Re Martadinata RT 06 Selambai, sekitar pukul 18.00 wita.

“Tim Rajawali Bontang Presisi berhasil menangkap tersangka kurang lebih 6 jam,” ungkapnya.

Barang Bukti yang dikumpulkan Polres Bontang yaitu, 1 buah sarung, 1 buah sajadah, 1 buah sorban, kalung tasbih, baju, celana, uang sebesar Rp. 505.000, 1 buah korek api, 1 bungkus obat, 1 buah masker, puntung rokok dunhil, dan kendaraan roda 2 merk scoopy berwarna hitam merah.

“Untuk penyebab pasti kematian korban HL(32) kepolisian masih menunggu hasil visum,”ucapnya.

Atas kasus pembunuhan tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 sub 338, sub 340 KUHP. dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama lamanya 20 tahun.

“Hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara,”pungkasnya. (BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini