Minggu, 8 September 2024

Usut Tuntas Ilegal Mining di Batu Putih, Rendy Salim: Kami Minta Kejagung dan Bareskrim Periksa Oknum Polda Sultra

Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara unjuk rasa meminta Kejagung dan Bareskrim usut tuntas oknum Polda Sultra yang ikut memback'up aktifitas penambangan ilegal di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara

“Kami juga mempersoalkan adanya oknum polda inisial (A*R*L) ikut serta menambang secara ilegal diwilayah itu,” sambungnya.

Kata Rudy Salim, dengan keterlibatan oknum tersebut, aktivitas penambangan sangat gampang mereka lakukan karena oknum Polda yang menjadi aktor utama dalam ilegal mining tersebut diwilayah Batu Putih tersebut.

“Ini jelas sudah melanggar kode etik Sebagaimana dicantumkan dalam pasal 13 ayat(1), pasal 14 ayat(1) huruf b P No.1 tahun 2003 dan pasal 1 ayat(1) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode etik Profesi Polri,” kata Rendy Salim.

Maka dari itu ia mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa oknum anggota Polda yang dinilai sudah merusak moralitas APH.

“kami meminta Kabareskrim Polri untuk segera memeriksa dan mentersangkakan anggota polda inisial (A*R*L) yang kami nilai sudah melanggar kode etik profesi dan merusak moralitas aparat penegak hukum” Tegas Rendy Salim.

IMPH SULTRA berharap Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dapat menuntaskan persoalan tersebut.

(Rendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini