HIMMAH Harap Copot Sekda Norma Deli Siregar Dinilai Gagal Pimpin TAPD
Batu Bara – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten (HIMMAH) Batu Bara Nilai Norma Deli Siregar Sudah Tidak Layak Menjabat Sebagai Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Batu Bara. Feri Putra Selaku Ketua PC HIMMAH Kabupaten Batu Bara mengatakan “Kami menilai bahwa Sekda Kabupaten Batu Bara Yakni Norma Deli Siregar tidak layak dipertahankan sebagai Sekda Batubara. Salah satu alasan utamanya adalah defisit anggaran daerah Kabupaten Batubara yang diduga disebabkan oleh ketidak mampuan Norma Deli Siregar Menjalankan Tugasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merencanakan APBD Tahun 2022-2023. Hal ini menyebabkan Mandeknya Pembangunan infrastruktur yang ada dikabupaten Batubara. 22/05/2025
Efek dari defisitnya anggaran menyebabkan keuangan pemerintahan kabupaten Batubara Pada Tahun 2024 diambang koleps, padahal pada tahun 2023 jika tidak salah kementrian keuangan Republik Indonesia Telah mengeluarkan peraturan Bahwasannya Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur hanya diperbolehkan sebesar 30% yang berasal dari sumber dana pusat, akan tetapi Tim Perencana Anggaran Daerah yang dipimpin oleh sekda Norma Deli siregar diduga kuat Tetap memaksakan penggunaan Angaran Tersebut serta disinyalir menyalahi aturan . Ucap Feri Putra Ketua PC HIMMAH Batubara
Perlu kita ketahui bahswasannya Ketua TAPD Batu Bara Sekda Norma Deli Sitregar Kami Juga Menilai beliau telah gagal menyeimbangkan Pendapatan dan Belanja sehingga menyebabkan minus pendapatan dari pada belanja, padahal potensi pendapatan daerah cukup besar yang dimulai dari PBB, PPh , DBH Perusahaan, Dll. Dengan Minusnya pendapatan ditahun 2023 menyebabkan pemerintah kabupaten Batubara gagal bayar. Imbuh Feri Putra
Feri juga mengungkapkan bahwa Pj Bupati Batubara, Nizamul, sebelumnya telah meminta pemeriksaan terhadap TAPD Kabupaten Batubara kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara terkait penyusunan APBD dan P-APBD 2023, yang dinilai bermasalah karena adanya kegiatan pada anggaran 2023 yang dibebankan pada APBD 2024. Akibatnya, program-program pemerintah Batubara tidak berjalan sebagaimana mestinya.
” Oleh Karena Itu kami menilai Sekda Norma Deli Siregar sebagai Ketua TAPD telah gagal menjalankan fungsinya. Kegagalan dalam pengelolaan anggaran bukan hanya persoalan teknis, tapi menyangkut kepentingan publik. Maka dari itu, kami mendesak Sekda untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik. Kami tidak ingin di pemerintahan Bapak Bupati Baharuddin Siagian ini terganggu dikarenakan rekam jejak Sekda yang kami nilai telah gagal menjalankan Tugasnya sebagai ketua TAPD Kabupaten Batu Bara, serta kami juga akan melaksanakan unjuk rasa dalam waktu dekat .” Tutup Feri Putra (Guntur)

Tinggalkan Balasan