Wabup Kolut Tegur ASN Soal Dana Hibah dan Aset Daerah
Lasusua, TrenNews.id — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran ASN saat memimpin apel pagi di Lapangan Aspirasi, Senin (30/6). Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari penggunaan dana hibah tanpa persetujuan, hingga ketidakpatuhan OPD dalam melaporkan aset daerah.
Dalam pidato yang disampaikan di hadapan para pejabat eselon II, III, dan IV, Jumarding menyampaikan bahwa kegiatan yang bersumber dari dana hibah wajib mengantongi legalitas formal. Ia menyesalkan adanya kegiatan yang langsung dijalankan hanya karena tercantum dalam DPA, tanpa sepengetahuan Bupati.
“Saya tegaskan, semua kegiatan yang menggunakan dana hibah harus memiliki dasar hukum yang sah. Jangan bermain-main dengan anggaran. Tanpa persetujuan kepala daerah, itu bisa berujung pada masalah hukum,” ujar Jumarding dengan nada serius.
Ia juga menyoroti rendahnya kepatuhan OPD dalam pelaporan aset, khususnya kendaraan dinas. Hingga akhir Juni, hanya enam OPD yang menyampaikan data lengkap. Wabup memastikan akan ada apel kendaraan dinas sebagai langkah penertiban terbuka.
“Ini bukan perintah main-main. Kalau laporan tidak masuk, kami akan turunkan langsung petugas untuk cek kendaraan dinas di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia meminta agar ASN tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga menunjukkan produktivitas yang terukur. Laporan harian diminta memuat rincian pekerjaan, bukan sekadar daftar kehadiran.
“Kalau kerjaan ditunda-tunda, tumpukan tugas akan jadi bom waktu. Kita butuh ASN yang disiplin, bukan yang sekadar absen,” katanya.
Dalam bagian lain sambutannya, Jumarding mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. Kritik terhadap pemerintah, menurutnya, boleh dan bahkan perlu, selama disampaikan secara konstruktif.
“Kami bukan antikritik. Tapi jangan sebar potongan kalimat untuk bangun opini sesat. Bangunlah dialog yang sehat, bukan propaganda,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kolaka Utara untuk menjaga integritas, memahami peran masing-masing, dan menjadi pelayan publik yang layak dipercaya.
“ASN itu amanah. Saya dulu berjuang dari tahun 90-an ingin jadi ASN, bukan karena gaji, tapi karena panggilan tugas. Hargai amanah ini,” pungkasnya.
Pewarta : Asse
Sumber : IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut

Tinggalkan Balasan