Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti dari 37 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Malili, TrenNews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan barang bukti dari 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (26/11), di halaman kantor Kejari Luwu Timur. Kegiatan dihadiri Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, dan awak media se-Luwu Timur.
Barang bukti berasal dari 16 perkara Oharda, 4 perkara Kamnegtibum, dan 22 perkara Narkotika. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran, pemotongan, dan penghancuran, termasuk penghancuran narkotika menggunakan blender dan cairan kimia.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan, serta memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sabu: 101,2481 gram
Obat-obatan THD: 6.612 butir
Alat hisap bong: 4 buah
Kaca pireks: 4 buah
Korek api: 3 buah
Sendok sabu: 6 buah
Sumbu sabu: 3 buah
Senjata tajam jenis badik: 2 buah
Parang: 1 buah
Pakaian: 37 lembar
Tas: 5 buah
Flashdisk: 1 buah
Sandal: 3 pasang
Kunci inggris: 1 buah
Baskom: 1 buah
Gayung: 1 buah
Bangku panjang: 1 buah
Kayu: 1 buah
Pecahan batu: 14 buah
Ban motor dan ban dalam: 1 buah
Kartu: 1 buah
Palu: 1 buah
Pecahan kaca (beberapa)
Sepatu: 1 buah
Karung berisi beras: 1 buah
Case warna coklat: 1 buah
Kalender: 1 buah
Buku folio: 1 buah dan pulpen: 4 buah
Kertas tabel shio: 1 lembar
Dompet: 1 buah
Handphone: 3 unit
Jas hujan: 1 pasang
Ia menambahkan bahwa upaya tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. “Kami berharap sinergi antara aparat penegak hukum, Forkopimda, Pemerintah Daerah, dan DPRD semakin konkret dalam mencegah tindak pidana, terutama peredaran narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak,” ungkapnya.
Kejari Luwu Timur berharap kegiatan pemusnahan ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan. “Langkah ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menciptakan Luwu Timur yang aman dan tertib,” tutupnya.
Pewarta: Zulkifli


Tinggalkan Balasan