Selasa, 2 Desember 2025

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti dari 37 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti

Malili, TrenNews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan barang bukti dari 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (26/11), di halaman kantor Kejari Luwu Timur. Kegiatan dihadiri Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, dan awak media se-Luwu Timur.

Barang bukti berasal dari 16 perkara Oharda, 4 perkara Kamnegtibum, dan 22 perkara Narkotika. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran, pemotongan, dan penghancuran, termasuk penghancuran narkotika menggunakan blender dan cairan kimia.

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan, serta memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan THD: 6.612 butir

Alat hisap bong: 4 buah

Kaca pireks: 4 buah

Korek api: 3 buah

Sendok sabu: 6 buah

Sumbu sabu: 3 buah

Senjata tajam jenis badik: 2 buah

Parang: 1 buah

Pakaian: 37 lembar

Tas: 5 buah

Flashdisk: 1 buah

Sandal: 3 pasang

Kunci inggris: 1 buah

Baskom: 1 buah

Gayung: 1 buah

Bangku panjang: 1 buah

Kayu: 1 buah

Pecahan batu: 14 buah

Ban motor dan ban dalam: 1 buah

Kartu: 1 buah

Palu: 1 buah

Pecahan kaca (beberapa)

Sepatu: 1 buah

Karung berisi beras: 1 buah

Case warna coklat: 1 buah

Kalender: 1 buah

Buku folio: 1 buah dan pulpen: 4 buah

Kertas tabel shio: 1 lembar

Dompet: 1 buah

Handphone: 3 unit

Jas hujan: 1 pasang

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. “Kami berharap sinergi antara aparat penegak hukum, Forkopimda, Pemerintah Daerah, dan DPRD semakin konkret dalam mencegah tindak pidana, terutama peredaran narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak,” ungkapnya.

Kejari Luwu Timur berharap kegiatan pemusnahan ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan. “Langkah ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menciptakan Luwu Timur yang aman dan tertib,” tutupnya.

Pewarta: Zulkifli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini