Selasa, 3 Maret 2026

APH Diminta Selidiki Pengadaan Seragam Bagi Siswa Terdampak Bencana

Maka, sambungnya, kami meminta dengan tegas agar APH yang ada di Aceh Singkil dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab kegiatan pengadaan bantuan seragam tersebut.
Ilustrasi.

Aceh Singkil, TrenNews.id – Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan diminta agar melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap program pengadaan baju seragam senilai Rp1,7 Milyar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

Pengadaan baju seragam siswa di 40 sekolah dari jenjang PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terdampak bencana itu merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Singkil dari dana bantuan Presiden Prabowo Subianto bagi wilayah terdampak bencana banjir dan longsor.

Mengingat program itu sangat penting dalam upaya pemulihan pasca bencana yang terjadi, seorang Mahasiswa yang merupakan Ketua Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Aceh Singkil, Masdi menilai perlu adanya andil pihak Aparat Pengegak Hukum (APH) baik Kepolisian dan Kejaksaan memastikan program itu berjalan dengan semestinya.

“Sebagaimana kita fahami, dana bantuan Presiden itu diperuntukkan bagi orang – orang yang terdampak bencana. Maka kami nilai sangat perlu adanya peran APH untuk memastikan anggaran itu dipergunakan untuk pemulihan pasca bencana,” kata Masdi, Kamis (15/1/2025).

Kehadiran APH juga dinilai sangat penting untuk menghindari upaya praktik – praktik jahat yang bisa saja diduga dilakukan oleh oknum sehingga dapat merugikan keuangan, bahkan merugikan warga terdampak bencana tersebut.

“Ini bukan hanya sekadar pemberian bantuan, ini juga tentang keberlangsungan pendidikan anak – anak bangsa. Jangan hanya karena adanya keinginan sekelompok oknum yang diduga hendak memperkaya diri, anak – anak bangsa jadi korban,” tegas Masdi.

Maka, sambungnya, kami meminta dengan tegas agar APH yang ada di Aceh Singkil dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab kegiatan pengadaan bantuan seragam tersebut.

Tidak sampai disitu, Masdi juga meminta APH di Aceh Singkil agar segera melakukan penyelidikan secara intensif terhadap pengadaan seragam bagi siswa itu.

“Apabila dalam pengadaan seragam sekolah tersebut di temukan adanya pelanggaran, maka kami rasa harus di ambil langkah tegas. Karena ini terkait bencana, tidak perlu diberi toleransi bagi oknum – oknum yang diduga ingin memperkaya diri atau kelompok dari dana bantuan bencana tersebut”. pintanya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil melakukan kegiatan pengadaan baju seragam sekolah mulai jenjang PAUD hingga SMP di Daerah itu.

Pengadaan itu bersumber dari dana bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk pemulihan pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi di Daerah itu.

Presiden Prabowo Subianto mengucurkan dana sebesar Rp 4 Milyar untuk Kabupaten Aceh Singkil, Disdikbud menerima sebesar Rp 1,7 Milyar dari dana bantuan itu untuk pengadaan seragam sekolah.

Plt Kadisdikbud Aceh Singkil, Amran Ramli sebelumnya menyebut bahwa semua siswa tingkat PAUD/TK hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sekolahnya terdampak mendapatkan bantuan baju seragam.

Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 40 Sekolah dari jenjang PAUD/TK hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) masuk data penerima manfaat bantuan tersebut.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini