Selasa, 21 Juli 2026

Bupati Kolaka Utara Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Tegaskan Komitmen Anggaran Berorientasi Kesejahteraan Rakyat

Keterangan Gambar: Bupati Nur Rahman Umar menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 kepada Ketua DPRD Fitra Yudi (dok. Diskominfo Kolut)

Lasusua, TrenNews.id – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Kolaka Utara dalam rapat paripurna yang juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Nur Rahman Umar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen menyusun kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.

Sumber: Diskominfo Kolut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini