Soroti Dugaan Mafia Sawit Riau, GEMARI-Jakarta Unjuk Rasa di PT Agrinas Palma Nusantara dan Kejagung
Jakarta, TrenNews.id – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI-Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi terpisah, yakni Kantor PT Agrinas Palma Nusantara dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan perusakan kawasan hutan, tindak pidana korupsi, serta dugaan pelanggaran hukum korporasi yang melibatkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Koordinator Nasional GEMARI-Jakarta, Kori Fatnawi, mendesak penyidik memanggil pemilik PT APSL, Anton Yan, serta Direktur Kepatuhan PT Agrinas Palma Nusantara, Nofil Anoverta.
“Panggil dan periksa Anton Yan dan Nofil Anoverta. Kami menduga terdapat pemufakatan untuk mengamankan aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT APSL serta dugaan praktik KKN dalam skema Kerja Sama Operasional (KSO) di PT Agrinas Palma Nusantara yang berpotensi merugikan negara,” tegas Kori Fatnawi saat berorasi.
Tuding Ada Pembiaran Lahan Sitaan Negara
Dalam keterangannya, GEMARI-Jakarta mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebenarnya telah menyita areal perkebunan sawit seluas kurang lebih 9.424 hektare yang sebelumnya dikelola PT APSL pada Agustus 2025. Lahan tersebut lantas diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola atas nama negara.
Namun, GEMARI-Jakarta menemukan dugaan pembangkangan hukum di mana PT APSL disinyalir masih menguasai, beroperasi secara normal, dan mengambil manfaat ekonomi dari lahan sitaan tersebut.
- Dugaan Pembiaran: Massa mencurigai adanya indikasi perlindungan atau pembiaran dari oknum tertentu sehingga PT APSL masih bebas beroperasi.
- Desakan Telusuri Aliran Dana: Meminta Kejagung RI membongkar potensi aliran dana atau fee ilegal kepada pihak-pihak yang diduga memberi “back-up” atas aktivitas perkebunan tersebut.
Perhitungkan Potensi Kerugian Negara Rp564 Miliar per Tahun
Aksi ini juga menyoroti besarnya potensi kebocoran keuangan negara akibat operasional perkebunan yang diduga ilegal tersebut.
“Perhitungan awal kami, potensi kerugian negara dalam persoalan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp47 miliar per bulan, atau kurang lebih Rp564 miliar per tahun. Angka ini tentu harus diuji dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum melalui audit dan penyelidikan yang profesional,” terang Kori.
Tanggapan Pihak Perusahaan dan Kelanjutan Aksi di Kejagung
Saat berdemonstrasi di Kantor PT Agrinas Palma Nusantara, massa sempat terlibat adu argumen dengan perwakilan perusahaan sebelum akhirnya ditenangkan oleh aparat kepolisian.
Sekretaris Perusahaan PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian, yang menerima perwakilan massa menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti,” ujar Bambang Agustian singkat di hadapan massa aksi.
Usai dari PT Agrinas Palma Nusantara, massa bergerak ke Gedung Kejagung RI untuk mengawal laporan pengaduan resmi yang telah mereka masukkan sejak 31 Agustus 2026. GEMARI-Jakarta menegaskan akan terus melakukan pengawalan berkala hingga ada penetapan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Redaksi berita ini terbuka untuk menerima konfirmasi, klarifikasi, maupun hak jawab dari pimpinan PT APSL, Anton Yan, Nofil Anoverta, maupun instansi terkait sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berlaku.



Tinggalkan Balasan