Selasa, 8 September 2026

Kendaraan Dinas Pemkab Dairi Nunggak Pajak, Tokoh Pemuda Dairi : Buat malu aja.

Dairi, TrenNews.id – Sebanyak 500 unit kendaraan dinas atau berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Dairi di duga berstatus tidak aktif atau menunggak pajak

Hal ini diungkapkan Tokoh Pemuda Sumatera Utara Hambali Limbong. Ia mengklaim, ia menduga mungkin bukan cuma 500 bisa jadi lebih kendaraan Dinas Pemkab Dairi menunggak.

kondisi ini menjadi ironis karena pemerintah selama ini selalu mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Bahkan, petugas Samsat melakukan berbagai Formula untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, termasuk mengantarkan surat tagihan pajak hingga ke rumah.

“Di setiap kantor Samsat ada imbauan dari gubernur dan wakil gubernur agar masyarakat patuh membayar pajak. Petugas juga turun mengantarkan surat tagihan ke rumah wajib pajak,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah Kabupaten Dairi semestinya memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat Dairi dalam hal kepatuhan membayar pajak.

“Bagaimana masyarakat mau patuh kalau pemerintah sendiri tidak memberikan contoh? Kita meminta masyarakat taat pajak, tetapi kendaraan dinas dan ASN menunggak pajak.

Persoalan tunggakan tersebut juga berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap kepatuhan masyarakat. Limbong menilai keteladanan pemerintah merupakan salah satu faktor penting dalam membangun tax morale atau kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Masyarakat tidak hanya mempertimbangkan tarif dan sanksi ketika memutuskan untuk patuh membayar pajak. Mereka juga mempertimbangkan apakah sistem perpajakan diterapkan secara adil dan apakah pemerintah sendiri menunjukkan perilaku yang sama.

Pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah Kabupaten Dairi bukan hanya mengenai siapa yang belum membayar pajak, tetapi mengapa kewajiban yang sudah dapat diprediksi tersebut bisa menjadi tunggakan.

“Kalau kendaraan dinas sampai menunggak dalam jumlah besar, pertanyaannya bukan hanya siapa yang belum membayar. Yang lebih penting adalah mengapa sistem pemda membiarkan kewajiban yang predictable ini menjadi tunggakan. Apakah masalahnya penganggaran, administrasi aset, koordinasi antar-OPD, monitoring, atau lemahnya enforcement,” ujarnya.

Ia menyarankan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penagihan tunggakan. Pemkab Dairi perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kewajiban rutin pemerintah, termasuk mekanisme penganggaran, pencatatan kendaraan, pengawasan, hingga penanggung jawab pembayaran.

Dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas, pajak kendaraan dinas tidak seharusnya diperlakukan sebagai belanja yang baru dibayarkan ketika anggaran tersedia. Menurutnya, pajak merupakan bagian dari biaya kepemilikan kendaraan pemerintah. Ketika sebuah kendaraan dibeli dan digunakan sebagai aset daerah, pemkab Dairi harus sejak awal memperhitungkan seluruh biaya yang menyertainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini