Sabtu, 5 September 2026

Protes Dana CSR Rp2 Miliar ke Luar Karo, PD GPA Karo Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut

Protes Dana CSR Rp2 Miliar ke Luar Karo, PD GPA Karo Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut

KARO, TrenNews.id — Protes Dana CSR Rp2 Miliar ke Luar Karo, PD GPA Karo Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut, Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah Kabupaten Karo (PD GPA Karo) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karo ke sekolah di luar wilayah kabupaten tersebut.

Persoalan alokasi dana CSR itu tengah menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Karo. PD GPA Karo menyoroti informasi mengenai dana sekitar Rp2 miliar yang disebut mengalir ke sekolah di luar Kabupaten Karo.

Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PD GPA Karo, Hambali Limbong, mengatakan pihaknya menyayangkan apabila dana CSR dari perusahaan yang berdomisili atau beroperasi di Kabupaten Karo justru disalurkan untuk kepentingan pendidikan di luar daerah.

Menurutnya, Kabupaten Karo sendiri masih membutuhkan dukungan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

“Kami menyayangkan adanya aliran dana CSR yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Karo kepada sekolah di luar Kabupaten Karo. Padahal Kabupaten Karo sendiri lebih membutuhkan dana tersebut untuk pendidikan,” ujar Hambali, Jumat (5/9/2026).

GPA Karo Pertanyakan Transparansi Dana CSR

Selain menyoroti dugaan aliran dana CSR sebesar Rp2 miliar, PD GPA Karo juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dan penyaluran dana CSR dari seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Karo.

Hambali menilai masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana dana CSR perusahaan dialokasikan, siapa penerimanya, serta apa dasar pertimbangan penyaluran dana tersebut.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah dan perusahaan membuka informasi terkait alokasi dana CSR secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat.

“Kami juga menyoroti transparansi alokasi dana CSR di seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Karo. Kami meminta agar pemerintah berlaku adil, serta sama-sama kita mengawasi dana CSR perusahaan agar tidak lagi dialokasikan ke provinsi lain,” tegasnya.

Soroti Dugaan Dana CSR ke Sekolah di Luar Karo

PD GPA Karo secara khusus mempersoalkan informasi mengenai dana sekitar Rp2 miliar yang disebut disalurkan kepada sekolah di luar Kabupaten Karo.

Dalam pernyataannya, Hambali menyebut adanya dugaan dana tersebut mengalir ke sekolah yang dikaitkan dengan Bupati Karo. Namun, dugaan tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian dan ditelusuri secara terbuka oleh pihak berwenang.

GPA Karo menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas perdebatan di ruang publik. Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran dana CSR, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi GPA Karo, transparansi menjadi hal penting agar dana tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah tempat perusahaan menjalankan aktivitasnya.

Sebut Persoalan CSR sebagai Bentuk Ketidakadilan

Hambali menilai apabila nantinya terbukti terdapat penyaluran dana CSR perusahaan di Kabupaten Karo yang tidak tepat sasaran, persoalan tersebut akan melukai rasa keadilan masyarakat.

Ia bahkan menyebut persoalan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Karo apabila dugaan yang dipersoalkan dalam aksi tersebut nantinya terbukti.

“Ini adalah bentuk penghianatan, bila ini terbukti maka sungguh perbuatan ini melukai masyarakat Kabupaten Karo, dan akan menjadi sejarah baru akan tegaknya keadilan. Serta ini menjadi poin utama kita dalam aksi nanti,” ujarnya.

Atas dasar itu, PD GPA Karo berencana membawa persoalan tersebut ke Kejati Sumut. Aksi unjuk rasa diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong aparat penegak hukum menelusuri persoalan yang dipertanyakan.

Minta Pengawasan Dana CSR Diperketat

GPA Karo juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap dana CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karo.

Menurut Hambali, pengawasan diperlukan agar program CSR dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan program CSR perusahaan. Sebaliknya, GPA Karo mendorong agar pelaksanaan CSR dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kami meminta agar pemerintah berlaku adil dan bersama-sama mengawasi dana CSR perusahaan. Jangan sampai dana yang bersumber dari perusahaan yang berada di Kabupaten Karo justru tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Karo,” katanya.

PD GPA Karo berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan dan profesional. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan tuntutan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Karo melalui aksi yang direncanakan di Kejati Sumut.

Dengan demikian, polemik mengenai aliran dana CSR tersebut diharapkan dapat memperoleh kejelasan berdasarkan data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini