DPW ALAMP AKSI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sumut Perihal Dugaan Pungli Mantan Pj. Walikota Padangsidimpuan
MEDAN, TRENNEWS.ID – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar di Kota Padangsidimpuan, pada Selasa, 30/07/24.
Dalam aksi tersebut puluhan massa DPW ALAMP AKSI yang dipimpin oleh Hendri Munthe menggeruduk Kantor Mapolda Sumut menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan liar di kota tersebut.
Hendri yang akrab disapa Tebok menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Terlebih lagi apabila praktik pungutan liar tersebut dilakukan oleh pejabat negara. Apabila praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat negara tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara. Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada pandang bulu. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang diimpikan dapat terwujud.
“Adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Sekda Kota Padangsidimpuan, DR. H. Letnan Dalimunthe semasa menjabat sebagai Pj. Walikota Padangsidimpuan. Sesuai dengan ketentuan di awal tahun anggaran, tiap-tiap Badan/Dinas/kantor/Kecamatan akan mengajukan permintaan uang persediaan sesuai dengan besaran pagu anggaran masing-masing,” kata Tebok.
Lanjut Tebok, Uang persediaan tahun anggaran 2024 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan oleh Pj. Walikota DR. H. Letnan Dalimunthe diduga memaksa untuk disetor sebesar 60% dari nilai uang persediaan.
Tinggalkan Balasan