Diduga Menistakan Agama,Mantan Angota DPRD di Tahan
SIBOLGA, TRENNEWS.ID – Diduga Menistakan Agama,Mantan Angota DPRD di Tahanan, Semakin aneh saja kelakukan prilaku manusia diakhir zaman ini, Secara hukum dan peraturan perundang-undangan negara telah menjamin kebebasan warganya untuk memeluk agama masing-masing dan juga saling bertoleransi antar umat beragama yang lain.
Namun, di Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) salah seorang mantan anggota DPRD Muchtar Nababan di duga melakukan tindakan penistaan dan menyinggung kerukunan umat beragama yang lain.
Hal ini bermula dari postingan yang diunggah olehnya di sosial media Facebook miliknya yang menistakan Nabi Muhammad SAW dan kitab suci Al Quran.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno, dilansir dari detikSumut, Kamis (12/09/2024).
Tinggalkan Balasan