Aswan Nasution: H. Bahrum Jamil Tokoh Idealis Yang Pernah Dimiliki Al Washliyah
Kisah Berkunjung ke Pesantren Abah Anom Ulama Kharismatik Jawa Barat
Tatkala berkunjung ke-kediaman KH. Abah Anom Ulama Kharismatik Pimpinan Pondok Pesantren Suryalaya, Tasik Malaya, Jawa Barat. Ada hal yang menarik. Di awal pertemuan tersebut terlebih dahulu meminta izin; “Pak Kiai, saya Ketua Umum PB. Al Washliyah datang jauh-jauh dari Medan, didampingi ananda Aswan Nasution da’i muda yang sedang bertugas mengembangkan Al Washliyah di Sumedang- Jawa Barat ini. Saya tidak membawa sesuatu untuk Pak Kiai, namun saya sejenak hendak membacakan ayat suci Al Qur’an surat Ash-Saaf ayat : 10-11”. Tafadhol … dengan tawadhu dan senang hati.
Nampak diwajah karomahnya Pak Kiai kagum, menyimak dan menikmati suara merdunya ketika melantunkan ayat-ayat yang dibaca beliau. Pak Kiai! ayat ini adalah merupakan sebagai landasan bagi para pejuang, pendiri dan ulama Al Washliyah untuk melaksanakan misi di bidang pendidikan, dakwah dan amal sosial, lahir pada 9 Rajab 1349H/30 Nopember 1930 di-Kota Medan.
Dimasa Sebagai Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah.
Dimana, H. Bahrum Jamil, sebagai Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah beserta para angggota yang terdiri dari Ulama, tokoh dan cendekiawan Al Washliyah, dapat bersidang sesuai dengan tugas dan fungsinya dari tanggal 29 September 1988 hingga 3 Oktober 1988, di-Gedung Wisma DPR-RI-Cikopo, Jawa Barat. Menghasilkan delapan Fatwa diantaranya adalah tentang:
1. Hukum Kawin Antara Muslim dan Bukan Muslim. 2. Pemindahan Mani dari Isteri Yang Subur Kepada Isteri Yang Mandul. 3. Faraidh dan Reaktualisasi Ajaran Islam. 4. Haji Akbar. 5. Anak Angkat [ADOPSI] Menurut Hukum Islam. 6. Penyembuhan Penyakit Dengan Ayat-Ayat Suci Al Qur’an. 7. Jilbab. 8. Melaksanakan Ibadah Haji Dengan Dana Yang Tidak Halal.
Keabsahan delapan hasil sidang Dewan Fatwa, Penasihat dan Pertimbangan Al Washliyah ini di tanda tangani sebagai Ketua oleh H. Bahrum Jamil, SH. dan sebagai Sekretaris Drs. H.M. Harun Amin. Di Cokopo: 20 Shafar 1409 H/02 Oktober 1988 M. Selanjutnya di cetak dan disosialisakan di dua Provinsi yaitu: 1.Provinsi Sumatera Utara dan 2. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Perjalanan Safari Dewan Fatwa Ke Nangguru Aceh Darussalam
Dalam kunjungan silaturrahim Dewan Fatwa, Penasihat dan Pertimbangan Al Washliyah ke Nanggru Aceh Darussalam tahun1991 di terima oleh H.M Kaoisyah sebagai anggota Dewan Fatwa di Banda Aceh, dalam kesempatan itu dapat berkunjung ke Madrasah-Madrasah Al Washliyah di Provinsi Aceh, Lhokseumawe, Tamiang, Langsa dan lainnya, juga berkesempatan mengunjungi situs sejarah mulanya masuknya Islam di Aceh yaitu, “Peureulak merupakan salah satu Kecamatan yang terletak di Kabupaten Aceh Timur, lebih dikenal dengan sejarahnya yang gemilang di Dunina Islam Asia Tenggara yakni Bandar Khalifah yang merupakan kerajaan Islam pertama Asia Tenggara pada tahun 225 H. dengan Raja pertamanya Sayyed Maulana Abdul Aziz Syah”. [Dikutif dari Wikipedia].
Seiiring dengan perjalanan waktu usianya semakin lanjut, tubuh semakin melemah ia mengalami sakit beberapa tahun diakhir hayatnya. Tokoh Idealis Al Washliyah ini wafat pada 3 Ramadhan 1415H./3 Pebruari 1995 di Medan. Dimakamkan pada Pemakaman Mandailing-Sei. Mati-Medan. Semoga segala jasa-jasa baiknya dan amalnya dibalasi Allah SWT dengan imbalan yang berlipat ganda. Amiin.
Hiduplah Al Washliya, Zaman Berzaman.
Nashrum minalahi wa fathun qariib wa bayssyiril mu’minin.
Tinggalkan Balasan