Awal Tahun 2025: Aksi Damai LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu di Kejati Sumsel
Palembang, Trennews.id – Mengawali tahun 2025, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Aksi Damai LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu di Kejati Sumsel) bersama Forum LSM Bersatu kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (13/01/2025).
Aksi tersebut bertujuan untuk mempertanyakan sekaligus menagih janji yang pernah disampaikan oleh Aspidsus Kejati Sumsel pada Juni 2024. Kala itu, pihak Kejati berjanji akan menindaklanjuti laporan terkait berbagai dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, menyampaikan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi sorotan, di antaranya:
1. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang
Terdapat dugaan korupsi pada delapan paket pengadaan lampu LED dengan total nilai proyek mencapai Rp36 miliar.
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kantor dan pembayaran jasa operator komputer dengan anggaran lebih dari Rp4 miliar.
3. Camat Ilir Timur II Kota Palembang
Dugaan belanja modal alat kantor dengan anggaran mencapai Rp48 miliar.
4. Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel
Pengelolaan hibah kepada KONI dan NPCI dengan total anggaran lebih dari Rp38 miliar diduga tidak transparan.
5. Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel
Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp102 miliar.
6. Kanwil Kemenag Sumsel
Dugaan korupsi pada pengadaan konsultan pembangunan gedung ruang kelas baru dengan nilai proyek mencapai Rp86 miliar.
7. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
Penyaluran dana desa dan bantuan partai politik dengan total anggaran Rp421 miliar.
8. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin
Penyimpangan dalam penggunaan dana BOS dan belanja modal yang mencapai Rp91 miliar.
9. BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin
Dugaan korupsi pada belanja modal kendaraan dinas dan proyek lain dengan nilai Rp52 miliar.
Menurut Supriyadi, aksi damai ini merupakan upaya awal untuk menagih janji Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pada Juni 2024 lalu, Aspidsus Kejati Sumsel berjanji akan memproses laporan kami. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut sama sekali, bahkan surat pemberitahuan pun belum kami terima,” tegas Supriyadi.
Ia menambahkan bahwa jika Kejati Sumsel tetap tidak memberikan kejelasan, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
Aksi damai ini merupakan wujud nyata dari fungsi kontrol masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum. Melalui gerakan ini, LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu berharap agar pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih transparan dan profesional.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak Kejati Sumsel. Jika mereka tidak mampu memenuhi janji, kami akan terus mendesak melalui aksi lanjutan,” tutup Supriyadi.
Pewarta : Sundari
Editor : Andi
Tinggalkan Balasan