Besok BNN Kota Bontang Adakan Rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat
BONTANG TRENNEWS.ID – Dalam rangka mengantisipasi dinamika dan tantangan agresivitas peredaran narkoba, BNN Kota Bontang perlu membangun dan mengembangkan sistem penanganan yang komprehensif, integratif dan berkelanjutan dengan mengoptimalisasi seluruh sumber daya yang tersedia.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, S.Pd, M.Tr.AP, melalui Staf Ahlinya, Eko Satrya mengatakan, BNN Kota Bontang akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kamis, (22/2/2024) besok, bertempat di Meeting Room Hotel Grand Raodah.
“Rakor besok ini akan diikuti 35 orang peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Bontang, Kodim 0908, Lapas IIA, Kemenag, Pupuk Kaltim, Badak LNG, GPK, EUP dan GMS,” kata Eko.
Staf Ahli BNN Kota Bontang ini juga menyampaikan, bahwa rakor besok itu terdiri dari tiga narasumber pertama kata dia, Sekretaris Daerah Kota Bontang Ir, Aji Erlinawaty, M.T dengan materi yang disampaikan “Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bontang dalam Pelaksanaan P4GN”, kemudian narasumber kedua Kepala Dinas Tenaga Kerja dengan materi “Surat Edaran Walikota Bontang tentang Fasilitasi P4GN di Lingkungan Perusahaan.
Selanjutnya, narasumber ketiga Kepala BNN Kota Bontang sendiri dengan materi yang disampaikan “Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kerja”serta yang terakhir Kasubbag Umum BNN Kota Bontang dengan materi yang disampaikan “Tugas dan Fungsi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika”.
“Pada kegiatan ini bertujuan untuk pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat terkait P4GN secara menyeluruh di Lingkungan Pemerintah dan Lingkungan Perusahaan dengan menyusun Rencana Aksi dan pembentukan Satgas P4GN di masing-masing lingkungan di Kota Bontang,”ujar Eko.
Usai penyampaian materi, nantinya kata Eko, akan diadakan sesi diskusi dan tanya jawab serta sharing dari peserta yang sudah melaksanakan kegiatan P4GN di lingkungannya.
“BNN Kota Bontang menyampaikan apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Bontang, Kodim, Lapas dan perusahaan-perusahaan yang melaksanakan rangkaian rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Bontang,” pungkasnya.
(Red)
Tinggalkan Balasan