BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Lingkup Pemda Buton Utara Tahun 2024.
“Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif”, ungkapnya
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buton Utara Zainal Arifin, HZ, SE.,M.Si selaku Narasumber menjelaskan tentang pentingnya satu data dalam peningkatan kualitas perencanaan yang menjadi prioritas dari semua sektor.
“Data begitu penting dijadikan rujukan dalam merencanakan dengan menyesuaikan kebutuhan anggaran sebagai kekuatan untuk menetapkan program di dalam setiap perencanaan pembangunan”.
Kita sudah memiliki Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang satu data yang dapat dilaksanakan secara menyeluruh untuk memastikan semua sektor dapat diketahui besaran data yang ingin ditunjukkan sebagai informasi akurat dalam perencanaan kita, jelasnya.
Lebih lanjut, Narasumber Fatchur Rochman, S.St, ME selaku pranata komputer Ahli Madya dan promosi Statistik BPS Provinsi Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa penyelenggaraan statistik berdasarkan Keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000 tentang statistik nasional disebutkan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Kenapa harus ada pembinaan kata Facthur yaitu untuk memaksimalkan data kita berkualitas, perencanaan, monitoring dan evaluasi berkualitas, dan kemudian mewujudkan pembangunan berkualitas, sehingga tujuan pembangunan kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Untuk itu kita harapkan dalam pelaporan dokumentasi pembinaan statistik sektoral yang telah dilakukan serta rencana pembinaan yang telah disusun diketahui progres dan hasilnya”, pungkasnya.(NS)
Tinggalkan Balasan