Kamis, 15 Mei 2025

Oknum Polisi di Manggarai Timur Diduga Ancam Warga, Kapolres Siap Proses Sesuai Aturan

Ilustrasi : Oknum Polisi di Manggarai Timur Diduga Ancam Warga

Borong, TrenNews.id – Gabriel Dago (60), seorang warga dari Desa Compang Wesang, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Polres Manggarai Timur pada Senin (20/01/2025) pagi. Kedatangannya bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan yang dibuat oleh salah satu oknum polisi pada 16 Januari 2025 lalu.

Gabriel mengungkapkan bahwa dirinya merasa perlu mendapatkan kejelasan mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya.

“Saya mendatangi kantor polisi Kabupaten Manggarai Timur pada hari ini untuk menanyakan pernyataan polisi tersebut yang menyebut saya bersalah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gabriel juga menuturkan bahwa oknum polisi tersebut sempat mengeluarkan ancaman kepadanya dengan nada kasar.

“Kau diam atau saya tampar,” ungkap Gabriel, menirukan ancaman yang diterimanya.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto S.ST., M.Mar., E.M.M., M.Tr., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa jika ada anggota Polres yang terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya belum dapat laporan. Kalau ada anggota Polres yang bersalah, akan saya proses sesuai aturan,” tegas Kapolres Suryanto.

Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme aparat kepolisian dalam melayani masyarakat. Tindakan yang dianggap intimidatif tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga mencoreng citra institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Masyarakat berharap insiden ini dapat diusut secara transparan dan adil agar dapat menjadi pembelajaran untuk seluruh pihak.

Pewarta : Pankrasius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini