Bupati Konut Periksa Data SIRUP, Ada OPD Belum Lakukan Penginputan
Pada rapat evaluasi itu, masih terdapat beberapa OPD yang belum melakukan penginputan data kegiatannya.
Bupati Konut itu menekankan urgensi penuntasan penginputan data bagi seluruh OPD dengan batas waktu hingga, Senin 15 Januari 2024 harus tuntas.
Ia berharap, dengan langkah cepat itu dapat memastikan kelancaran realisasi anggaran tahun 2024. (**)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan