Minggu, 22 Desember 2024

Caleg DPRD Kota Kendari Dilaporkan Istri Perkara KDRT, Ini Klarifikasinya

Dugaan KDRT, Istri Caleg DPRD Kota Kendari laporkan suaminya di Kantor Polisi

Mendengar alasan itu, FY langsung mengamuk di dalam mobil. Bahkan, ia mengambil botol madu dan memukul kepala SM berulangkali. Karena sedang berkendara, SM memilih memeluk FY agar tetap tenang tetapi FY masih mengamuk dan ia meminta turun di jalan raya yang sepi.

“Masa dia kasi turun kaca kemudian berteriak minta tolong seperti orang yang diculik langsung saya tampar pipinya. Tidak mungkin saya mau kasi turun dia di tempat sepi itu, makanya saya langsung gas terus,” kata SM.

Karena FY terus mengamuk, SM memilih memberhentikan kendaraan di dekat rumah warga dan meminta bantuan warga agar menenangkan istrinya. Setelah suasana agak tenang, keduanya kembali melanjutkan perjalanan.

Dalam perjalanan, FY justru mengamuk lagi dan ia mengancam akan melaporkan SM ke polisi. Sesampainya di Kolaka, SM memilih memarkir mobilnya di depan rumahnya yang ada di sana tetapi FY lagi-lagi mengamuk dan tak mau mengikuti SM.

“Kebetulan ada rumah di Kolaka, makanya saya kasi turun di sana. Saya kasi masuk dalam rumah tetapi dia mengamuk dan menghancurkan barang-barang dalam rumah,” katanya.

Selanjutnya, SM tiba-tiba kaget ada polisi yang datang. Ternyata, FY melapor ke orangtuanya dan orangtuanya mengutus polisi agar mendatangi rumah FY.

“Saya kaget, saya diadukan sama orangtuanya atas tuduhan saya sekap ini FY, padahal dia di dalam rumah main-main HP, itupun dia sudah kasi hancur barang-barang,” lanjut SM.

Kemudian, keduanya dibawa di Polres Kolaka untuk dimintai keterangan. Bahkan, SM dan FY sempat dimediasi oleh polisi agar menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan tetapi tidak membuahkan hasil.

Terkait dengan pernyataan ulah istrinya yang mengumbar kasus itu di media, SM mengaku kaget. Apalagi namanya sebagai Caleg DPRD Kota Kendari disebut-sebut sebagai pelaku KDRT.

Olehnya itu, kepada para Caleg DPRD Kota Kendari khususnya di bawah naungan Partai Demokrat, ia mengaku minta maaf dan akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya jika benar-benar bersalah.

“Saya mohon maaf karena nama saya sebagai Caleg DPRD Kendari disebut-sebut. Sebenarnya, saya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan dan saya betul-betul ingin mengabdi untuk masyarakat, tentu saya evaluasi diri saya agar tidak lagi berada dalam THM,’ pungkasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Husain Lubis saat dihubungi membenarkan aduan itu.

“Benar, aduannya sudah masuk. Semua dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini