Danrem 012/TU Mengingatkan Disela Apel Pagi Gabungan, Sanksi Tegas untuk Prajurit Terlibat Judi Online
“Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, memastikan akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini diteruskan oleh para Pimpinan TNI untuk mengambil langkah pencegahan sedini mungkin serta sanksi tegas agar prajurit tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online,” kata Dandrem.
Menindaklanjuti arahan dari pimpinan TNI terkait maraknya judi online dan pinjaman online, Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan sebagai pembina satuan jajaran menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas.
“Upaya yang telah dilakukan meliputi pengarahan, pengawasan, dan peringatan kepada prajurit, PNS, serta anggota Persit. Selain itu, juga dilakukan pendalaman informasi terhadap yang terindikasi terlibat judi online maupun pinjaman online. Ini merupakan wujud pembinaan dan kepedulian terhadap kedisiplinan,” sambungnya. (Abd Manaf)
Tinggalkan Balasan