Jumat, 18 Oktober 2024

Diragukan 77 M ADD 2021 dan 2022 Masih Berada Di Kas Daerah, DPW Libas Sumut Surati Pj Walikota Padang Sidempuan

Ket : Kantor Walikota Padang Sidempuan

MEDAN, TRENNEWS.ID – Maraknya praktek dugaan korupsi di sejumlah daerah yang menyangkut Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selayaknya menjadi atensi yang serius dari pihak yang berkompeten tentang penggunaan dan realisasi dari dana itu, baik dari pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Bukan tanpa sebab, dana yang dikucurkan oleh pemerintah itu ibarat kue yang mengeluarkan aroma dan mengundang banyak pihak untuk mencicipinya.

Salah satu dari sekian banyak daerah yang di duga melakukan praktik itu berada di Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan tengah fokus menyidik praktik pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2023 yang dilakukan oleh pihak aparatur pemerintah yang berujung telah ditetapkannya beberapa orang menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh pihak Kejari Padang Sidempuan.

Selain pemotongan Dana Desa tahun 2023 yang tengah di dalami pihak Kejari, terbaru ada kabar yang menyatakan bahwasannya Dana Alokasi Desa (ADD) tahun 2021 sampai 2022 belum direalisasikan oleh pihak pemko ke desa yang berada di kota Padang Sidempuan.

“Adanya info terkait ADD tahun 2021 sampai 2022 yang belum disalurkan oleh pihak Pemkot, saat ini kita telah menyurati secara resmi Pj Walikota Padang Sidempuan dan pihak terkait lainnya agar dapat mengkonfirmasi hal tersebut”, sebut Ketua DPW Libas Sumut A. Nasution.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini