Rabu, 4 Desember 2024

Desa Ujung Deleng 4 Tahun di Guyur Dana Desa, DPD LIBAS Deli Serdang : Sudah Kita Kirimkan Klarifikasi

Ket Foto : Penyerahan surat klarifikasi DPD Team Libas kepada Aparatur Desa Ujung Deleng

DELI SERDANG, TRENNEWS.ID – Diketahui bahwa, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah antara lain bertujuan untuk Mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif, mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain itu, peran Kepala Desa juga telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam UU tersebut, kepala desa memiliki tugas dan kewenangan, di antaranya adalah Menyelenggarakan pemerintahan desa, Melaksanakan pembangunan desa, Pembinaan kemasyarakatan desa, Pemberdayaan masyarakat desa, mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa, menetapkan peraturan desa, menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa serta Membina kehidupan masyarakat desa
Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat desa.

Dalam hal tersebut, Ketua DPD Team Libas Deli Serdang, Heri ketika ditemui kru media Senin (11/11/2024) menyampaikan pendapatnya terkait pengelolaan dana desa tepatnya di Desa Ujung Deleng Kec. Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

“Kepala Desa (Kades) berwenang untuk mengelola keuangan desa dan mewakili pemerintah desa dalam kepemilikan kekayaan desa. Dalam pengelolaan dana desa, kades dibantu oleh Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD), yaitu sekretaris desa, kepala seksi, dan bendahara”, ujarnya.

Lanjut Heri dalam pengelolaan dana desa juga harus dilakukan dengan menerapkan asas-asas yang baik, seperti: Transparan, yaitu masyarakat dapat mengetahui dan mengakses informasi keuangan desa
Akuntabel. “Yaitu setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini