DPRD NTT Serukan Penutupan PT Flobamora Nihil Kontribusi
PT Flobamor juga ikut dalam pengadaan beras Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan beras bagi PNS. Sebelumnya ini pernah dipermasalahkan Komisi III DPRD NTT karena muncul keluhan soal beras pengadaan PT Flobamor yang rusak.
Perusahaan ini juga diserahi tugas mengelola Hotel Sasando dan Hotel Plago Labuan Bajo. Namun gaji karyawan Hotel Sasando pun sempat menunggak beberapa bulan. Sementara penunjukkan langsung PT Flobamor sebagai pengelola Hotel Plago oleh Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Gubernur NTT saat itu juga disebut tak sesuai ketentuan. Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan hal tersebut.
PT Flobamor selama Viktor Laiskodat menjabat ikut menjadi mitra pengelolaan 7 Destinasi Pariwisata Estate.
PT Flobamor pernah menghebohkan publik karena menaikkan tarif masuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) hingga akhirnya kebijakan soal tarif itu dicabut lagi oleh direksi.
Perusahaan ini pun tak mendapat suntikan modal dalam 6 tahun terakhir. Data perusahaan yang diakses 20 Juni 2024 menampilkan total modal PT Flobamor: Rp 19.426.813.000. Seluruhnya dari Pemprov NTT dan hanya Rp 20 juta dari Koperasi Praja Mukti.
Terakhir kali perusahaan ini dipimpin Agustinus Z. Bokotei sebagai Direktur Utama dan Abner E. R. Ataupah sebagai Direktur Operasional. Untuk kursi komisaris diisi oleh Samuel Haning dan Hadi Djawas.
Banggar DPRD NTT kembali merekomendasikan lagi kepada Pemprov NTT untuk mengaudit secara menyeluruh dan melikuidasi perusahaan ini.
DPRD NTT selanjutnya ingin perusahaan ini diurus oleh para profesional yang punya rekam jejak reputasi dan tidak memiliki konflik kepentingan.
PT Flobamor sendiri bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan direksi baru. RUPS ini berjalan sebelum audit berlangsung dengan adanya utang pihak ketiga Rp 10 miliar. (Kordian)
Tinggalkan Balasan