DPW ALAMP AKSI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sumut Perihal Dugaan Pungli Mantan Pj. Walikota Padangsidimpuan
“Diduga nilai yang disetorkan dan dikumpulkan melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan nilainya berkisar 5 s/d 6 Milyar. Tentunya hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja/program dari Organisasi Perangkat Daerah. Kuat dugaan kami bahwa DR. H. Letnan Dalimunthe kerap melakukan intimidasi kepada para pimpinan OPD demi memperkaya diri sendiri, ujar Tebok.
Dalam aksinya, massa menyampaikan 3 poin tuntutan yaitu:
1. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang mencapai 5-6 Milyar yang diduga dilakukan oleh DR. H. Letnan Dalimunthe semasa menjabat sebagai Pj. Walikota Padangsidimpuan.
2. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa DR. H. Letnan Dalimunthe terkait dugaan pungutan liar tersebut di atas.
3. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan terkait dugaan pungutan liar tersebut. (ISS)
Tinggalkan Balasan