Senin, 23 Desember 2024

Dua Pelaku Pencuri Tiang Telkom, Bermotif Memberi Narkoba

Dua Pelaku Pencuri Tiang Telkom Di Kendari

KENDARI, TRENNEWS.ID – Dua pelaku pencuri tiang telkom di kelurahan Matabubu,kecematan Poasia,Kota Kendari hampir nyaris di amuk massa, Sabtu (13/7/2024).

Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, mengatakan ada tiga pelaku yang melancarkan aksi pencurian di lokasi tersebut. Namun yang diamankan warga hanya dua orang berinisial O (23) dan I (21).

“Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” tuturnya.

Dari hasil interogasi kedua pelaku, lanjut Jumiran, mereka telah beraksi di beberapa lokasi yang ada di Kota Kendari. Dari tangan para pelaku, sebanyak empat batang tiang telkom berhasil disita.

Mobil Pick Up yang digunakan Pelaku untuk muatkan tiang telkom

“Ada empat tiang yang kami sita sebagai barang bukti,” tambahnya.

Diketahui, O dan I menggasak tiang Telkom di lokasi itu menggunakan mobil pick up dengan nomor polisi DP 8543 GI.

Saat beraksi, mereka diciduk warga dan sempat melarikan diri. Tetapi, dua orang berhasil diamankan dan satu masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, membeberkan motif dua pria berinisial O (23) dan I (21) mencuri tiang telkom di Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jumiran mengungkapkan motif pelaku menggasak tiang telkom untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil interogasi, mereka mencuri karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu-sabu,” ungkap Jumiran.

Jumiran menyebut ada tiga pelaku yang melancarkan aksi pencurian tiang telkom di Kelurahan Matabubu. Namun polisi hanya mengamankan dua pelaku, sedangkan satu lainnya melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.

“Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Para pelaku beraksi dengan cara meninjau tiang telkom yang sepi penduduk. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil pikap untuk membawa tiang telkom yang dicuri. Tetapi saat beraksi di Kelurahan Matabubu, mereka terciduk warga.

Satu dari mereka berhasil melarikan diri, sedangkan dua lainnya berhasil diamankan beserta mobil pikap yang mereka gunakan. Warga lalu berkoordinasi dengan Polsek Poasia untuk mengamankan pelaku beserta barang barang bukti berupa mobil pikap dan empat tiang telkom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini