Dugaan Korupsi RSUD Aek Kanopan Resmi Dilaporkan DPP GARANSI ke Kejatisu
MEDAN, TRENNEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan dengan resmi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengerjaan proyek pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan sebesar Rp 4.104.487.495,46 Tahun Anggaran 2023.
Sebelum melaporkan, DPP GARANSI mengawalinya dengan berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sembari membentangkan spanduk dan foto Dirut RSUD Aek Kanopan bertuliskan, “Usut tuntas dugaan korupsi di RSUD Aek Kanopan, pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan di RSUD Aek Kanopan senilai Rp 4.104.487.495,46”.
Selain itu juga massa aksi membawa spanduk yang bergambar hantu bertuliskan “Koruptor itu pas macam hantu, hanya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mampu menangkapnya, Tangkap dan penjarakan koruptor di Labura” tulisnya dengan tinta merah di sepanduk berlatar putih.
“Pekerjaan yang menghabiskan anggaran empat milliar lebih tersebut terindikasi korupsi, dan terkesan pekerjaan asal jadi,” ujar Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus dalam orasinya. Senin, (19/08/2024).
“Panggil dan periksa Dirut RSUD Aek Kanopan, beserta PPK, PPTK, Perusahaan pemenang tender, Konsultan Perencanaan, dan Konsultan pengawas, diduga secara bersama-sama melakukan konspirasi dan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,” ungkap Sukri.
DPP GARANSI juga meminta Kejatisu untuk mengaudit seluruh pekerjaan di RSUD Aek Kanopan, pihaknya meyakini apa bila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam maka akan ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan negara milliaran rupiah.
Tinggalkan Balasan