Rabu, 4 Desember 2024

Dugaan Korupsi RSUD Aek Kanopan Resmi Dilaporkan DPP GARANSI ke Kejatisu

Ket. Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus saat menyampaikan laporan ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

 

MEDAN, TRENNEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan dengan resmi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengerjaan proyek pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan sebesar Rp 4.104.487.495,46 Tahun Anggaran 2023.

Sebelum melaporkan, DPP GARANSI mengawalinya dengan berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sembari membentangkan spanduk dan foto Dirut RSUD Aek Kanopan bertuliskan, “Usut tuntas dugaan korupsi di RSUD Aek Kanopan, pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan di RSUD Aek Kanopan senilai Rp 4.104.487.495,46”.

Selain itu juga massa aksi membawa spanduk yang bergambar hantu bertuliskan “Koruptor itu pas macam hantu, hanya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mampu menangkapnya, Tangkap dan penjarakan koruptor di Labura” tulisnya dengan tinta merah di sepanduk berlatar putih.

“Pekerjaan yang menghabiskan anggaran empat milliar lebih tersebut terindikasi korupsi, dan terkesan pekerjaan asal jadi,” ujar Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus dalam orasinya. Senin, (19/08/2024).

“Panggil dan periksa Dirut RSUD Aek Kanopan, beserta PPK, PPTK, Perusahaan pemenang tender, Konsultan Perencanaan, dan Konsultan pengawas, diduga secara bersama-sama melakukan konspirasi dan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,” ungkap Sukri.

DPP GARANSI juga meminta Kejatisu untuk mengaudit seluruh pekerjaan di RSUD Aek Kanopan, pihaknya meyakini apa bila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam maka akan ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan negara milliaran rupiah.

“Kejatisu harus melakukan audit ulang seluruh pekerjaan di RSUD Aek Kanopan, terkhusus pekerjaan pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan, fakta di lapangan kami temukan pekerjaan asal jadi, dan terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” cetusnya.

Setelah berorasi satu jam lebih kemudian massa aksi ditanggapi oleh perwakilan Kejatisu bagian Intelijen Ibu Eva. “Kami tunggu laporan tentang RSUD Aek Kanopan, data yang ada langsung dimasukkan jadi langsung di tindak lanjuti, kan seperti itu,” kata Eva.

Eva juga menyarankan kepada DPP GARANSI untuk menyampaikan laporan dengan resmi ke pihak Kejatisu, “Kami tunggu laporan RSUD Aek Kanopan dan masukkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu,” ucap Eva saat menanggapi aspirasi pengunjuk rasa.

Mendengar itu, Sukri Sitorus mengaku sudah mempersiapkan berkas untuk laporan, “Kita lengkapi, ini bukti komitmen kita sudah siapkan langsung dan bukti-bukti lapangan,” sembari Sukri Sitorus menunjukkan dokumen berkas di hadapan Ibu Eva.

Kemudian ibu Eva mengarahkan DPP GARANSI untuk langsung melanjutkan menyampaikan laporan di Bagian PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Iya bang, DPP GARANSI sudah menyampaikan laporan dengan nomor: 134/DPP-GARANSI/LP/VIII/2024 ke bagian PTSP tentang dugaan tipikor korupsi pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan di RSUD Aek Kanopan tahun anggaran 2023,” beber Sukri kepada awak media.

DPP GARANSI juga berkomitmen akan mengkawal kasus dugaan RSUD Aek Kanopan ini sampai tuntas, dan berjanji akan melakukan aksi berjilid-jilid. (Abd Halim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini