Dugaan Tipikor USB SMKN 1 Medang Deras FORDISMA Sumut Lapor ke Kejatisu
MEDAN, TRENNEWS.ID – FORDISMA Sumut Lapor ke Kejatisu Terkait Dugaan Tipikor USB SMKN 1 Medang Deras, Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMA Sumut) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang berlokasi di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution No.1 C, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam lawatan mereka ke Kejatisu pengurus FORDISMA Sumut membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke PTSP Kejatisu, Pelaporan oleh FORDISMA Sumut yaitu dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan USB SMKN 1 Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara yang diduga menyeret nama Drs. Darwis M.Si yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
Ketua FORDISMA Sumut, Awaludin Nasution saat dimintai keterangan awak media yang bertugas mengatakan bahwa Drs. Darwis M.Si diduga sudah menyalahi wewenangnya dalam penunjukan lokasi pembangunan USB SMKN 1 yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi USB SMKN 1 Kecamatan Medang Deras sebab dalam pengerjaan projek tersebut dinilai asal jadi yang menyebabkan kerugian negara hingga 100%.
Tinggalkan Balasan