Jum’at Curhat Bersama Kapolres Pangkep
“Mengenai penangan kasus anak dibawah umur diataur khusus dalam Undang undang Perlindungan anak,” kata Kapolres.
“Proses hukum dalam kasus anak dibawah umur memang prosesnya agak sedikit rumit dikarenakan anak dalam proses hukum memiliki perlakuan khusus akan tetapi kami pastikan dapat diproses sesuai hukum,” sambungnya.
Selain itu, bagamaimana tindak lanjut Kepolisian terkait masa aktif untuk Pajak kendaraan sudah mati?.
Kapolres AKBP Ari, menegaskan mengenai pajak kendaraan, polisi lalu lintas tidak berhak melakukan penilangan apabila hanya terkait pajak kendaraan.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga bernama Sahar sangat berterima kasih atas kesempatan yang di berikan Kapolres Pangkep kepada warga masyarakat Kabupaten Pangkep, dimana dengan kesempatan yang baik ini kami bisa menyampaikan curhatan ataupun keluh kesah kami kepada pihak Kepolisian.” Tutupnya.
(Ilham)
Tinggalkan Balasan