Sabtu, 23 November 2024

Ketua DPC DPW Partai PKB Bungkam Ihwal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp.190 Juta Oleh Anak Buahnya

Ketua DPC PKB Manggarai Timur, Yohanes Rumat

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PKB Manggarai Timur, Yohanes Rumat, hanya membaca pesan singkat melalui whatsapp yang dikirimkan. Rumat tidak menyampaikan sepatah kata pun untuk klarifikasi terkait kemelut anggota fraksi di partai PKB yang ia pimpin. Upaya konfirmasi melalui telepon pun tidak ditanggapi dan diabaikan.

Tak hanya ketua DPC yang bungkam persoalan anak buahnya, ketua DPW PKB Nusa Tenggara Timur (NTT), Aloysius Malo Ladi, S.E juga bungkam dan abaikan persoalan anggotanya di partai PKB yang merusak marwah dan citra partai.

Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Lado,S.E

Berikut Kronologi Kejadian yang disampaikan Bibiana Inur, seorang janda asal Kabupaten Manggarai.

Saya Bibiana Inur asal Ruteng selaku korban penipuan dan penggelapan uang saya oleh salah satu oknum bernama Ferdinandus Rikardo(Rikar).

Awal mula mengenal si Rikar ini yaitu ketika Rikar bersama 2 orang temannya ke rumah untuk pertama kalinya. Mereka datang dengan tujuan meminta bantuan kepada saya. Saya bertanya, darimana Rikar tahu bahwa saya menyimpan uang yang mana bisa membantu orang yang membutuhkan. Rikar menjawab bahwa salah seorang teman yang dia bawa ke rumah tahu saya menyimpan uang untuk membantu orang lain. Saya mengatakan bahwa jika Rikar ingin meminjam uang saya harus ada jaminan (Motor, mobil dan dll). Saat itu Rikar mencoba menyakinkan saya tetapi tidak berhasil dan mereka pun pulang. Hari kedua, Rikar bersama temannya datang lagi dengan maksud yang sama, saya tidak peduli dan mereka pun pulang. Hari ketiga, Rikar bersama temannya datang lagi dengan tujuan yang sama dan dengan jawaban yang sama bahwa jika ingin memakai uang ini harus dengan jaminan. Hari keempat, Rikar datang lagi bersama temannya dengan maksud yang sama. Saat itu saya merasa kasihan dengan Rikar karena selalu datang. Rikar mencoba meyakinkan saya dengan proyek yang ada di Sumba. Rikar mengatakan bahwa keuntungan proyek di Sumba yaitu 1 Miliar. Saya pun langsung percaya saja dengan omongan Rikar tentang proyek yang ada di Sumba. Rikar ingin meminjam uang saya dengan jumlah 160 Juta. Saya perlahan mempercayai apa yang Rikar katakan dan akhirnya saya memberikan uang itu kepada Rikar. Saya menulis di kwitansi jumlah uang yang Rikar pinjam beserta dengan saksi 1 orang temannya dan 1 saudara saya.

Setelah itu, beberapa hari kemudian Rikar datang lagi bersama 2 orang temannya. Tujuan mereka datang mengajak saya melihat proyek desa di Mukun, Manggarai Timur. Saya pun pergi bersama mereka bersama pemilik alat eksavator, sekaligus membawa alat eksavator ke Mukun. Saya pun percaya dengan Rikar karena saya melihat lokasi proyek tersebut. Setelah beberapa minggu proyek tersebut sudah selesai. Kemudian saya telepon kepala desa di Mukun untuk memastikan uang proyek sudah terima atau belum. Setelah itu, saya meminta untuk bertemu langsung dengan kepala desa. Kepala desa mengatakan bahwa sebelumnya Rikar dan pemilik eksavator sudah mengambil uang proyek tesebut. Setelah itu, saya menelpon Rikar untuk meminta kejelasan uang proyek tersebut.Namun,setiap kali saya menelpon Rikar selalu menjawab bahwa belum terima uang proyek tersebut. Akhirnya saya dan saudara saya pergi ke Borong untuk bertemu Rikar dan istrinya. Tetapi Rikar selalu menjawab sabar dan saya usahakan uang akan di bayar. Saya beberapa kali ke Borong dan Rikar selalu menjawab dengan alasan yang sama. Akhirnya, saya merasa putus asa dan melaporkan Rikar ke Polres Ruteng. Beberapa kali panggilan Rikar tidak pernah memenuhi panggilan dari Polres Ruteng. Tetapi pada panggilan selanjutnya Rikar datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Saat itu, saya dan Rikar di pertemukan di polres Ruteng guna membahas tentang uang itu. Rikar sempat mau membayar uang itu dengan membuat surat pernyataan, dimana Rikar mengatakan akan membayar uang itu dengan mencicil empat kali bayar. Namun setelah itu, tidak ada kejelasan dari Rikar. Saya tidak puas dan melaporkan Rikar lagi di Polres Borong. Polres Borong menjawab bahwa masalah tersebut tidak bisa urus di Borong karena sudah di laporkan di Polres Ruteng. (Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini