Kamis, 21 November 2024

Ketua DPW PKB NTT Mendesak Rumat Sikapi Serius Persoalan Anak Buah Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Wakil Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Partai PKB Nusa Tenggara Timur, Kaharudin

KUPANG, TRENNEWS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) PKB Nusa Tenggara Timur (NTT),Aloysius Malo Ladi,S.E meminta Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) PKB Kabupaten Manggarai Timur untuk mengambil sikap serius terhadap perbuatan wanprestasi karena menipu dan menggelapkan ratusan juta uang milik seorang janda yang dilakukan oleh Ferdinandus Rikardo selaku anggota Fraksi PKB.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PKB NTT kepada media,Kamis(24/10/2024) melalui Wakil Sekertaris DPW PKB NTT,Kaharudin.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Kaharudin meminta Ketua DPC PKB Manggarai Timur dan Anggota DPRD Ferdinandus Rikardo agar segera menyelesaikan utang ratusan juta milik seorang janda Bibiana Inur tersebut untuk menjaga nama baik serta kepercayaan masyarakat terhadap partai PKB di Kabupaten Manggarai Timur.

“Terkait persoalan Hutang Piutang Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Manggarai Timur, Kaharudin Wakil Sekertaris DPW PKB NTT meminta DPC PKB Manggarai Timur Segera mengambil sikap untuk menjaga nama baik serta kepercayaan masyarakat terhadap Partai PKB di Manggarai Timur”,terang Kaharudin selaku Wakil Sekertaris DPW PKB NTT.

Kahar juga meminta yang bersangkutan yakni Anggota DPRD Fraksi PKB untuk segera menyelesaikan hal utang tersebut,karena hal ini sudah sampai pada pelaporan Polisi dan sudah berkembang di masyarakat, maka kami pastikan akan mengevaluasi hal ini secara organisatoris sebab sudah berkaitan dengan Partai.

“Kami pastikan akan mengevaluasi hal ini secara organisatoris sebab sudah berkaitan dengan partai”,tutup Kahar.

Diberitakan sebelumnya,Oknum Anggota DPRD dari Partai PKB Kabupaten Manggarai Timur diduga menipu dan menggelapkan ratusan juta uang milik seorang janda di Kabupaten Manggarai.

Dugaan tersebut mencuat saat seorang janda bernama Bibiana Inur asal Ruteng,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai-NTT mendatangi kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur,Senin(1/10/2024).

Bibiana Inur bersama keluarga mengadu Ferdinandus Rikardo,S.H selaku anggota DPRD dari partai PKB karena melakukan perbuatan wanprestasi dengan menipu dan menggelapkan 190 juta uang milik Bibiana Inur.

Berbagai upaya bahkan pendekatan secara keluarga sudah dilakukan oleh Bibiana Inur agar uangnya bisa dikembalikan oleh Ferdinandus Rikardo.Namun,upaya tersebut selalu di tipu oleh Rikar sapaan akrabnya.

Ferdinandus Rikardo juga bahkan sempat dilaporkana di Polres Manggarai.Namun,waktu itu Rikar berupaya meyakinkan Bibiana Inur dengan membuat surat pernyataan tertulis di depan polisi untuk mengembalikan uang milik Bibiana secara cicil.Namun,surat pernyataan yang dibuat Rikar hanya bualan semata.Rikar bahkan sempat memblokir nomor Bibiana.

“Saya sudah cape dan berbaik hati dengan rikar selama ini.Tapi,dia membalas saya dengan tipu muslihatnya.Dia(Rikar) tega sekali menipu saya seorang janda ini.Apalagi saya ini punya anak dua yang kuliah”,ungkap Bibiana Inur saat di wawancara media,Selasa(8/10/2024).

Bibiana berharap Ketua DPRD dan Pimpinan Partai PKB baik daerah maupun pusat agar menindak tegas Ferdinandus Rikardo sebagai anggota Fraksi yang telah merusak citra dan marwah lembaga dan partai PKB.

“Mudah-mudahan,pa ketua DPRD dan Pimpinan Partai PKB baik daerah maupun pusat bisa membantu saya seorang janda ini agar uang saya bisa dikembalikan oleh Ferdinandus Rikardo”,harap Bibiana. (Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini