Minggu, 10 November 2024

Klarifkasi Tidak di Jawab, Forum Lintas Ormas Lakukan Aksi di Bapenda Deli Serdang

Ket Foto : Forum Lintas Ormas ketika melakukan aksi demonstrasi di sejumlah Instansi dan kantor Bupati di Deli Serdang

DELI SERDANG, TRENNEWS.ID – Kebijakan Pj. Bupati Ir. Wirya Alrahman yang mempunyai goodwill dengan semangat dibarengi upaya dan bekerja keras guna meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Deli Serdang dari perolehan pajak daerah, berbanding terbalik dengan kinerja bawahannya para oknum pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Berdasarkan rilis yang diterima kru media dari narasumber Jumat (13/09/2024), ada beberapa poin pernyataan ini di utarakan sejumlah aktivis pemerhati kebijakan dan keuangan daerah yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Deli Serdang yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bapenda, Inspektorat Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang Jum’at, (13/09/2024).

Aksi damai yang dipimpin Nur hidayat di dampingi Koordinator Aksi Amri Harahap, dan Erwin Ramadani di dukung oleh peserta aksi menyampaikan aspirasi yang menduga oknum Pejabat terkait di Bapenda Deli Serdang telah melakukan manipulasi data dalam penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) serta penurunan kelas NJOP, sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar lebih kurang dua milyar rupiah.

Dalam orasinya Amri harahap menyampaikan, bahwa sebelumnya juga sudah melayangkan surat permohonan klarifikasi sebanyak dua kali dengan objek yang berbeda ke Bapenda Deli Serdang serta inspektorat, akan tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapan sama sekali, sehingga kami harus melakukan aksi ini.

“Dalam aksi yang di lakukan mulai jam 10.00 Wib tadi di kantor Bapenda (Deli Serdang), kami telah menghadiahkan keranda mayat sebagai simbol tanda matinya hati nurani pejabat (Bapenda Deli Serdang) dan miniatur tikus sebagai simbol oknum pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi”, ujar Amri Harahap.

Lanjutnya, hasil temuan kami di lapangan serta data obyek pajak PBB P-2 terindikasi telah dimanipulasi, sehingga hal ini mengakibatkan kerugian uang negara kurang lebih dua milyar rupiah”, ucapnya.

Hal tersebut juga di aminkan oleh Erwin Ramadani yang kemudian menyambung orasi tersebut.

“Kami sangat mendukung kebijakan Pj. Bupati Deli Serdang dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, namun yang terjadi malah berbanding terbalik dengan kinerja bawahannya di lapangan khususnya di instansi Bapenda Deli Serdang”, ujar Erwin.

Lanjutnya, di saat Pj. Bupati dengan berbagai cara agar PAD bertambah malah para oknum pejabat di Bapenda terutama para oknum Kabid, Sub.Bid Verifikasi diduga melakukan tindak pidana korupsi PBB P-2, tutur Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini