Minggu, 8 September 2024

KOMPAK Sultra Minta APH Menindak Tegas Atas Dugaan Adanya Aktivitas Ilegal di Jety Masyarakat Desa Sawapudo Konawe

Jety masyarakat di Desa Sawapudo Konawe di duga ilegal dan menjadi tempat penimbunan BBM secara ilegal

“Jadi setiap kapal sandar disitu, kami duga menyetor ke salah satu oknum kepala desa, selain itu Jetty tersebut semakin diperbesar dan semakin banyak kapal yang sandar,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan selain diduga beraktivitas secara ilegal, ia juga menduga ada penimbunan bibir pantai yang tak berizin.

“Kalau mau timbun pantai mesti memiliki izin dan kami duga ini tidak ada izinnya,” tuturnya.

Dan untuk itu pihaknya kembali meminta kepada Kejati dan Polda Sultra untuk membongkar dugaan praktik ilegal itu.

“Kami minta Kejati dan Polda Sultra untuk menindaki hal tersebut agar dugaan kerugian negara tidak timbul terus menerus,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PTSP Kabupaten Konawe Keny Yuga Permana saat dikonfirmasi via panggilan telepon pada Sabtu 3 Februari 2024, mengatakan bahwa jetty tersebut belum memiliki izin. “Belum ada izinnya,” ujarnya singkat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini