Sabtu, 27 Juli 2024

KOMPAK Sultra Minta APH Menindak Tegas Atas Dugaan Adanya Aktivitas Ilegal di Jety Masyarakat Desa Sawapudo Konawe

Jety masyarakat di Desa Sawapudo Konawe di duga ilegal dan menjadi tempat penimbunan BBM secara ilegal

KENDARI TRENNEWS ID I KOMPAK Sultra kembali menggelar aksi demontrasi di Polda dan Kejati Sultra terkait dugaan jetty masyarakat di Desa Sawapudo, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe di duga sebagai sarang mafia BBM dan Perbaikan Kapal secara ilegal.

Koordinator KOMPAK Sultra, Relton Anugrah mengatakan, pada 10 Agustus 2023 KSOP Kelas II Kendari telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Desa Sawapudo. Surat KSOP Kelas II Kendari itu merespon dari surat Direktur Jendral Perhubungan Laut Nomor: A610/AL.308/DJPL.

Selain itu KOMPAK Sultra juga telah mengadukan hal tersebut pada 15 September 2023 di Mapolda Sultra. Dan kembali mengadukan dan mempressure pada Jum’at (2/2/2024) kemarin, di Mapolda dan Kejati Sultra. Pasalnya, menurut Relton ada beberapa dugaan pelanggaran hukum jetty tersebut.

“Yang pertama Jetty masyarakat di Desa Sawapudo itu tidak berizin, kedua di Jetty tersebut diduga menjadi sarang mafia BBM ilegal, melakukan aktivitas bongkar muat dan ketiga menjadi tempat perbaikan kapal yang kami duga aktivitas itu ilegal,” jelasnya melalui keterangan resminya.

Relton yang juga sebagai mahasiswa hukum disalah satu Perguruan Tinggi di Sultra ini mengatakan jika jetty tersebut legal maka ada pemasukan untuk daerah dan negara.

“Kalau legal bisa ditarik PNBP, sewa perairan bahkan PAD, tapi ini ilegal, dan kami duga ini ada salah satu oknum kepala desa yang menikmati itu,” ungkapnya.

Aktivis HMI ini juga membeberkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, Jetty tersebut yang dulunya hanya untuk masyarakat sekitar kini pihaknya menduga dikomersilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini