Kondisi Skate Park di Bontang: Aspirasi Komunitas Skateboard yang Terabaikan
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausa Fikry, merespons positif aspirasi komunitas ini. Ia meminta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) untuk melibatkan KIS dalam perencanaan perbaikan. “Komunitas ini lebih memahami standar yang diperlukan untuk arena skateboard,” ujarnya.
Bersama Komisi B, yang diwakili Winardi, Alfin berencana mendorong pengajuan anggaran untuk perbaikan total skate park dalam anggaran murni tahun depan. Harapannya, skate park baru dapat dinikmati pada 2026.
Skate park yang layak adalah kebutuhan mendesak bagi komunitas skateboard Bontang. Dengan melibatkan KIS dalam perencanaan dan pengawasan, diharapkan fasilitas yang dibangun dapat mendukung aktivitas olahraga sekaligus mengurangi konflik akibat penggunaan fasilitas umum lainnya. Semoga aspirasi ini mendapat perhatian yang layak dari pemerintah kota.
Pewarta : Arman
Editor : Annisa
Tinggalkan Balasan