Sabtu, 21 Desember 2024

KPU Baubau Resmi Tetapkan Lima Pasangan Cawali Dan Cawawali Untuk Bertarung Di Pilkada 2024.

KPU Baubau Resmi Tetapkan Lima Pasangan Cawali Dan Cawawali Untuk Bertarung Di Pilkada 2024.

Tampak penyerahan dilakukan secara terpisah, menurut datangnya LO pasangan calon untuk menerima hasil penetapan pasangan calon.

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Baubau, Farida mengatakan kelima pasangan calon yang ikut dalam tahapan sebelum penetapan telah ditetapkan sebagai calon.

“Kelimanya telah kami tetapkan sebagai calon untuk ikut dalam pengundian nomor urut besok pada Senin, 23 September 2024,” ungkapnya.

Farida menambahkan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pukul 14.00 WITA dengan membatasi simpatisan pasangan calon sebanyak 30 orang.

“Kami batasi sebanyak 32 orang dengan pasangan calon yang bisa masuk dalam halaman Kantor KPU Kota Baubau,” jelasnya.

Setelah pengundian nomor urut, pada Selasa (24/9/2024), KPU akan melaksanakan deklarasi kampanye damai di Lapangan Lembah Hijau, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini