Rabu, 4 Desember 2024

KPU Bontang Butuh 1.939 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Rina Megawati Harsono, Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan KPU Kota Bontang

Jadwal pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 sebagai berikut:
– Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
– Penerimaan berkas: 17-28 September 2024
– Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
– Pengumuman hasil administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
– Tanggapan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
– Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
– Penetapan dan pelantikan: 7 November 2024
– Masa kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024

Calon anggota KPPS harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berdomisili di wilayah kerja PPS, dan sehat jasmani serta rohani. Mereka juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tidak pernah terlibat kasus pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih. Pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah SMA atau sederajat.

Dokumen pendaftaran yang harus diserahkan meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP-el, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto ukuran 4×6. Pendaftaran dilakukan melalui sekretariat PPS di kelurahan masing-masing.

Sebagai bentuk penghargaan, anggota KPPS akan menerima gaji sebesar Rp850.000 per bulan, sementara ketua KPPS mendapatkan Rp900.000 per bulan. Petugas pengamanan TPS atau Satlinmas akan mendapatkan honor sebesar Rp650.000 per bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini