KPU Ruteng Lantik 60 PPK Untuk Bekerja di 12 Kecamatan, Bawaslu: Perlu Dibangun Komunikasi Yang Baik
RUTENG, TRENNEWS.ID – Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur di lantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ke – 60 PPK ini dilantik dan diambil sumpah oleh ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus Pentor, bertempat di Aula Efata Ruteng pada, Kamis (16/5/2024)
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu dihadiri langsung Bupati Manggarai, Heribertus Nabit, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Fansi Jahang, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, Kasdim Kodim 1612 Manggarai, Mayor Inf. Topan Novianto, Kadi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Zainal Abidin, serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai.
Nantinya ke – 60 PPK yang baru dilantik itu akan bertugas di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik untuk menjaga integritas diri selama proses Pilkada berlangsung.
“Yang paling penting menjadi penyelenggara yaitu menjaga integritas diri dan jangan lupa membaca regulasi yang ada biar semua proses berjalan secara profesional,” kata Marselina.
Marselina menjelaskan menjadi penyelenggara pemilihan salah satu prinsip yang melekat yaitu prinsip keterbukaan.
“Belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya komunikasi yang perlu dibangun dengan kami para pengawas, karena kami memastikan hanya karena semua ditutup PPK kita sulit mendapat informasi. Untuk saya sekali lagi, saya minta agar mereka selalu bangun komunikasi dengan baik untuk pilkada yang baik,” tutur Marselina.
Menurut Marselina,proses pelantikan terhadap 60 Anggota PPK sudah sesuai dengan tatacara yang telah diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Hari ini kami hadir dalam konteks sebagai undangan juga sebagai pengawas dan kita melihat proses pelantikan ini sudah sesuai dengan tatacara sebagaimana telah diatur,” cetus Marselina.
(Kordianus)
Tinggalkan Balasan